Puspen TNI (LawuPost) Penegakan hukum dan disiplin prajurit sangat penting sebagai keteguhan sikap serta perilaku prajurit TNI, yang dilandasi dengan tekad untuk patuh kepada hukum dan disiplin prajurit, dan meniadakan segala bentuk pelanggaran prajurit.
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat menjadi Inspektur Upacara pada gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi POM TNI Tahun 2017 di Taxi Way Skadron Udara 17, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (26/1/2017).
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa, upaya penegakan disiplin dan kode etik keprajuritan menempati posisi sangat penting guna memberikan dampak positif bagi konsistensi sikap dan perilaku prajurit TNI. “Saya perintahkan kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Gaktib dan Yustisi harus memiliki kesamaan persepsi dalam proses penegakan dan penyelesaian pelanggaran hukum, disiplin dan tata tertib prajurit TNI,” tegasnya.
Berdasarkan evaluasi hasil Operasi Gaktib dan Yustisi tahun 2016 secara umum terjadi penurunan pada perkara pidana, tetapi terjadi peningkatan pada pelanggaran disiplin. “Perkara yang menonjol meliputi tindak pidana desersi, penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran lalu lintas,” kata Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Panglima TNI menyatakan bahwa, penyimpangan perilaku dan sikap kurang terpuji merupakan pelanggaran disiplin yang menjadi parasit bagi upaya membangun TNI yang profesional, solid, militan dan dicintai rakyat. “Upaya membangun TNI pada hakikatnya harus berorientasi kepada nilai sikap dan kode etik, sebagaimana yang terdapat dalam Sapta Marga dan Sumpah Prajurit,” tegasnya.
“Sasaran operasi ini adalah meningkatkan disiplin dan tata tertib serta kepatuhan hukum Prajurit TNI maupun PNS TNI yang bebas dari penyakit masyarakat seperti judi, miras, narkoba dan penyalahgunaan barang-barang terlarang lainnya, peredaran uang palsu, pungutan liar (pungli), penyimpangan ideologi serta pelanggaran hukum lainnya,” ungkap Panglima TNI.
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengharapkan, melalui Operasi Gaktib dan Yustisi TNI dapat terwujud kesadaran dan keinsyafan personel pada suatu tatanan kehidupan sebagai seorang prajurit TNI yang memiliki jiwa patriot sejati, profesional dan dicintai rakyat, guna mendukung pencapaian tugas pokok TNI.
Diakhir amanatnya, Panglima TNI memberikan penekanan kepada jajaran POM TNI untuk dipedomani, diantaranya laksanakan Operasi Gaktib dan Yustisi TNI dengan baik, benar, tegas dan berwibawa serta berpedoman pada aturan hukum yang berlaku; cegah tindakan arogansi dalam melaksanakan operasi; dan laksanakan koordinasi dengan instansi terkait agar operasi tidak mengganggu kepentingan masyarakat umum.
Menjawab pertanyaan wartawan terkait Operasi Gaktib dan Yustisi TNI tahun 2017, Panglima TNI menjelaskan bahwa operasi ini perlu dilakukan pada skala operasi tertentu, prajurit TNI harus patuh terhadap hukum yang berlaku dinegara ini. Selama tahun 2016 paling banyak mengungkap pelanggaran tentang narkoba yang dilakukan TNI.
Panglima TNI menegaskan bahwa, khusus untuk pelanggaran narkoba, tidak ada rehabilitasi bagi prajurit TNI dan harus dipecat karena sangat berbahaya. “Saya telah menerapkan bersih-bersih narkoba di lingkungan TNI, hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah,” katanya.
Panglima TNI juga menyatakan bahwa, para Pangkotama baik Darat, Laut dan Udara telah melaksanakan operasi untuk menangkap sendiri prajuritnya yang melakukan pelanggaran narkoba. “Hasilnya sangat luar biasa dan tidak mengenal pangkat, kolonel pun kita sikat, dan kita proses secara hukum dan sebagian sudah ada keputusan hukuman,” katanya.
Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Inf Bedali Harefa, S.H.
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat menjadi Inspektur Upacara pada gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi POM TNI Tahun 2017 di Taxi Way Skadron Udara 17, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (26/1/2017).
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa, upaya penegakan disiplin dan kode etik keprajuritan menempati posisi sangat penting guna memberikan dampak positif bagi konsistensi sikap dan perilaku prajurit TNI. “Saya perintahkan kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Gaktib dan Yustisi harus memiliki kesamaan persepsi dalam proses penegakan dan penyelesaian pelanggaran hukum, disiplin dan tata tertib prajurit TNI,” tegasnya.
Berdasarkan evaluasi hasil Operasi Gaktib dan Yustisi tahun 2016 secara umum terjadi penurunan pada perkara pidana, tetapi terjadi peningkatan pada pelanggaran disiplin. “Perkara yang menonjol meliputi tindak pidana desersi, penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran lalu lintas,” kata Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Panglima TNI menyatakan bahwa, penyimpangan perilaku dan sikap kurang terpuji merupakan pelanggaran disiplin yang menjadi parasit bagi upaya membangun TNI yang profesional, solid, militan dan dicintai rakyat. “Upaya membangun TNI pada hakikatnya harus berorientasi kepada nilai sikap dan kode etik, sebagaimana yang terdapat dalam Sapta Marga dan Sumpah Prajurit,” tegasnya.
“Sasaran operasi ini adalah meningkatkan disiplin dan tata tertib serta kepatuhan hukum Prajurit TNI maupun PNS TNI yang bebas dari penyakit masyarakat seperti judi, miras, narkoba dan penyalahgunaan barang-barang terlarang lainnya, peredaran uang palsu, pungutan liar (pungli), penyimpangan ideologi serta pelanggaran hukum lainnya,” ungkap Panglima TNI.
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengharapkan, melalui Operasi Gaktib dan Yustisi TNI dapat terwujud kesadaran dan keinsyafan personel pada suatu tatanan kehidupan sebagai seorang prajurit TNI yang memiliki jiwa patriot sejati, profesional dan dicintai rakyat, guna mendukung pencapaian tugas pokok TNI.
Diakhir amanatnya, Panglima TNI memberikan penekanan kepada jajaran POM TNI untuk dipedomani, diantaranya laksanakan Operasi Gaktib dan Yustisi TNI dengan baik, benar, tegas dan berwibawa serta berpedoman pada aturan hukum yang berlaku; cegah tindakan arogansi dalam melaksanakan operasi; dan laksanakan koordinasi dengan instansi terkait agar operasi tidak mengganggu kepentingan masyarakat umum.
Menjawab pertanyaan wartawan terkait Operasi Gaktib dan Yustisi TNI tahun 2017, Panglima TNI menjelaskan bahwa operasi ini perlu dilakukan pada skala operasi tertentu, prajurit TNI harus patuh terhadap hukum yang berlaku dinegara ini. Selama tahun 2016 paling banyak mengungkap pelanggaran tentang narkoba yang dilakukan TNI.
Panglima TNI menegaskan bahwa, khusus untuk pelanggaran narkoba, tidak ada rehabilitasi bagi prajurit TNI dan harus dipecat karena sangat berbahaya. “Saya telah menerapkan bersih-bersih narkoba di lingkungan TNI, hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah,” katanya.
Panglima TNI juga menyatakan bahwa, para Pangkotama baik Darat, Laut dan Udara telah melaksanakan operasi untuk menangkap sendiri prajuritnya yang melakukan pelanggaran narkoba. “Hasilnya sangat luar biasa dan tidak mengenal pangkat, kolonel pun kita sikat, dan kita proses secara hukum dan sebagian sudah ada keputusan hukuman,” katanya.
Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Inf Bedali Harefa, S.H.
Posting Komentar