Kab, Tasikmalaya (LawuPost) Bupati Tasikmalaya H. Uu Ruzhanul Ulum, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Hari Kamis, (13/10/2016) di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Hj. Titin Sugiantini SH., dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Ruhimat, M.Pd., Para Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Unsur Muspida Kabupaten Tasikmalaya, para Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, hari ini Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa setelah melalui serangkian proses pembahasan bersama dengan Pansus DPRD Kabupaten Tasikmalaya, serta konsultasi intensif dengan Pemerintah Provinsi disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah. Kita berharap ke depan setelah berlakunya Perda ini, BUMDes dapat berperan dan berfungsi sebagai lokomotif pembangunan ekonomi perdesaan yang didasarkan pada kebutuhan, potensi dan kapasitas desa, untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat di desa. Dan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2016 telah mendapatkan persetujuan bersama menjadi Peraturan Daerah, setelah melewati rangkaian proses untuk merumuskan dan menyempurnakan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2016.
Lebih lanjut Bupati mengungkapkan, rangkaian proses ini cukup menyita perhatian dan fikiran kita bersama sebagai bentuk pengabdian sesuai dengan tugas dan fungi kita selaku komponen pemerintah daerah, hal itu mengindikasikan respon terhadap situasi dan kondisi serta tuntutan kebutuhan masyarakat dengan memastikan kesinambungan proses pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya.
Melalui Forum ini, tegas Bupati, segenap jajaran eksekutif agar terus berupaya untuk meningkatkan kinerja, atas amanah yang diembannya sesuai dengan tugas pokok yang fungsinya masing-masing sehingga apa yang menjadi komitmen kita yaitu pencapaian visi Kabupaten Tasikmalaya dapat terwujud, kita menyadari sepenuhnya, bahwa anggaran yang tertuang dalam perubahan APBD ini masih jauh dari harapan mencukupi. Namun demikian, kondisi tersebut bukan merupakan alasan dalam upaya mencapai sasaran dan tujuan program yang ada di SKPD, apabila seluruh pelaksana mempunyai tekad yang dilandasi rasa tanggungjawab. (Andi)
Posting Komentar