Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Penguatan Kader PATBM di Kab Bandung Barat (KBB) | Lawu Post

Penguatan Kader PATBM di Kab Bandung Barat (KBB)

Sabtu, 01 Oktober 20160 comments

Padalarang (LawuPost) - Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, bersama Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Jawa Barat, serta BP3AKB Kabupaten Bandung Barat (KBB), mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor)  dengan tajuk “Penguatan Kader PATBM Kabupaten Bandung Barat”, bertempat di Aula Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, KBB, akhir September 2016. 

Pada kesempatan tersebut hadir sejumlah stakeholder yang berkaitan dengan PATBM atau kependekan dari  Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat, diantaranya Dewi Fortuna Anwar, aktivis perempuan dan perlindungan anak, yg mewakili kemen P3AI pusat, Dr.Dra.Endah Ratnawaty Chotim,M.Ag.,M.Si., perwakilan dari BP3AKB  Provinsi Jawa Barat, kemudian Hj.Euis Siti Jamilah,S.Pd.,M.Pd., sebagai Kepala Bidang (Kabid) BP3AKB KBB, Camat Padalarang,Drs.H.Slamet Nugraha, Ketua TP PKK Desa Jayamekar yg juga istri camat Padalarang, Hj.Siti Khoeriah,  


Dijelaskan Dewi Fortuna Anwar, perlindungan terhadap anak sangat mendesak untuk segera dibuatkan regulasinya sebagai payung hukum, dalam hal ini bersinergi dengan GOW dan BKOW mulai dari tingkat pusat, provinsi sampai kab/kota, karena keberlangsungan generasi muda tidak terlepas dari tumbuhnya manusia dari masa anak-anak, anak perlu dilindungi akan hak-haknya.


Hal senada dikatakan Endah Ratnawati, menurutnya anak-anak harus dilindungi dari para predator yang akan merusak generasi muda, terutama dengan membuat perundang-undangan yang memperberat hukuman buat mereka yang melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap anak, regulasi tersebut harus melibatkan semua unsur dengan tujuan untuk menyelamatkan generasi muda, dalam hal ini KBB dan Cirebon mewakili Jawa Barat. 


Ditambahkan, di Jawa Barat, kenapa dipilih Cirebon dan KBB, karena kedua daerah tersebut sangat rawan dalam hal pelanggaran terhadap hak anak, meski bukan berarti di kab/kota lain tidak ada, adapun khusus di KBB sebetulnya ada 2 desa yg menjadi pilot, selain Desa Jayamekar di Kec.Padalarang, juga ada Desa Tanjungwangi, Kecamatan Cihampelas, kedua desa dinilai mewakili kasus yang sama dalam hal pelanggaran terhadap hak-hak anak. 


Pertama di Jabar

Sementara Kabid BP3AKB KBB, Hj.Euis Siti Jamilah,S.Pd.,M.Pd., menjelaskan  bahwa lembaga yang dipimpinnya berfungsi sebagai pemberi support, mengadakan penguatan kepada para kader PATBM di desa-desa  yang dilaksanakan secara terpadu dan bermitra dengan dinas/instansi lainnya seperti bidang kesehatan, pendidikan, sosial kemasyarakatan, dan yang tidak kalah pentingnya adalah partisipasi dari warga masyarakat, supaya masyarakat lebih peduli lagi akan pentingan perlindungan terhadap anak dan menjaga generasi muda untuk masa yang akan datang, khususnya di KBB dan umumnya di Jawa Barat.


Harapan saya, dengan adanya PATBM di KBB ini, maka masyarakat akan tersadar akan pentingnya perlindungan terhadap anak, sebagai generasi penerus dalam  estafet kehidupan bangsa Indonesia, serta menjaga generasi muda dari kerusakan moral, sehingga slogan stop kekerasan pada anak harus terus disosialisasikan,” Tegas Euis Siti Jamilah.


Ditambahkannya, fungsi penguatan dalam perlindungan anak yang berbasis masyarakat, merupakan hal pertama di KBB dan Jawa Barat, sehingga tidak berlebihan jika PATBM dapat dijadikan lembaga yang berbadan hukum, hal tersebut diungkapkan dalam pertemuan kecil dari beberapa elemen pendukung seperti PKK, Karang Taruna, BPD dll.


Kalau PATBM sudah berbadan hukum malah lebih leluasa bergerak karena akan ada payung hukum yang menaunginya, meski tanpa berbadan huku juga tetap bisa berjalan,” Ujarnya.


Pada kesempatan lain Ketua TP PKK KBB, Siti Khoeriah, menjelaskan sejauh ini di desanya yg berpenduduk 17.760 Jiwa, yg membawahi 3 dusun, 24 RW, 105 Rtdan 5222 KK, telah memiliki 10 orang kader PATBM dan sekarang telah berkembang menjadi 44 kader yg berasal dari unsur PKK, Karang Taruna, BPD, pendidik, tokoh masyarakat dll, mereka bahu-membahu menjalankan program yang sudah berjalan.


Dikatakan Siti, secara garis besar ada 3 isue di Desa Jayamekar yang melibatkan anak dalam konteks negatif, diantaranya eksploitasi anak, contohnya anak yang semestinya masih sekolah tapi malah berjualan cobek, kemudian pernikahan dini (usia sangat belia), yg mana perempuan berusia 14 tahun ke bawah sudah dinikahkan orangtuanya dengan alasan budaya (culture) masyarakat, dan penelantaran pada anak padahal kedua orangtuanya lengkap.


 “Hal-hal seperti disebutkan tadi sejatinya memang banyak terdapat di Desa Jayamekar, hal ini menjadi pekerjaan kami di desa, tentu saja dengan bantuan dari berbagai elemen semuanya bisa dikerjakan bersama-sama,” Ujar Siti. (agus ks/diat rahmat)



Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost