Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) SOLO: Aksi Tolak SSA Memanas, Ribuan Warga Solo Siap Lawan Kebijakan Pemkot | Lawu Post

SOLO: Aksi Tolak SSA Memanas, Ribuan Warga Solo Siap Lawan Kebijakan Pemkot

Minggu, 12 Juni 20160 comments

KOTA SURAKARTA (LawuPost) Doa bersama dan corat coret jalan warnai Aksi Tolak Kebijakan Sistem Satu Arah Jl.Rajiman. "Sayembara Dicari Wakil Walikota Yang Hilang" Tegas KH M.Ali dalam orasinya, Gema Takbir berkumandang Untuk ke lima kalinya aksi penolakan terhadap sistem satu arah (SSA) memanas di Jl Radjiman Laweyan, Kota Surakarta diwarnai orasi keluh kesah dan protes warga terdampak SSA, dan aksi corat-coret Jl Radjiman mengggunakan kapur tulis. (Sabtu,11/06/2016)

Sejumlah spanduk bernada kecaman terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang memberlakukan system SAA, mereka bawa ke lokasi demo. Doa bersama dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB, dipimpin KH Muhammad Ali. Sebelum doa bersama dilakukan, mereka berjalan kaki dari base camp SAR Ta’mirul Islam, di Jalan KH Samanhudi menuju Jl Dr Radjiman yang bejarak sekitar 500 meter. 

Di pertigaan lampu merah Baron, mereka menggelar tikar dan memblokir dua pertiga badan jalan Dr Radjiman yang merupakan jalan provinsi penghubung Kota Solo, Semarang dan Yogyakarta. Tak lama kemudian mereka menggelar Salat Hajat dan doa bersama, dengan imam pimpinan Ponpes Ta’mirul Islam, KH Muhammad Ali. 

Namun para peserta aksi kali ini hanya mempergunakan separuh badan jalan, tidak seperti aksi yang sudah-sudah yang menutup total Jl Radjiman. Pasalnya kebijakan sistem satu arah yang diberlakukan pemerintah kota Solo yang merasakan imbasnya secara langsung akibat kebijakan sistem satu arah (SSA). 

“Itu aksi spontan dari peserta aksi untuk menuliskan unek-uneknya di aspal jalan, biar kalau ada pejabat yang lewat bisa tahu, “ kata pemimpin aksi, Ustaz KH Muhammad Ali.

KH Muhammad Ali, koordinator aksi doa bersama  bersama terkait penolakan sistem satu arah, mengaku akan terus melakukan aksinya selama kebijakan sistem satu arah tersebut  tidak dibatalkan. 

"Rakyat saat ini berteriak menentang kebijakan SSA, Dicari Wakil Walikota yang hilang, yang katanya mewakili Umat Islam Solo" Tegas KH Muhamad Ali dalam orasinya.
Selama ini aksi menutup jalan dan menggelar aksi demo di Jl Dr Radjiman  untuk menyampaikan keberatan atas diberlakukannya sistem satu arah yang dinila aspirasinya terkait kebijakan satu arah yang sangat merugikan masyarakat. 

Sejumlah poster bertuliskan penolakan terhadap pemberlakuan SSA. Antara lain berbunyi “kembalikan kenyamanan kampung kami”, “kebijakanmu thas-thes alias tanpo mikir tanpo nyawang kahanan”, “tolak SSA terbukti bikin sengsara”, “kembalikan jalur seperti semula”.

Ada sebuah spanduk kecil yang berisi sindiran terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga mantan wali kota Solo. Spanduk tersebut berbunyi, “paaaakpakeeeeiki lho Solo diosak asik, dalane macet..ekonomi merosot, warga resah!!!”. Spanduk tersebut bermakna warga Solo mengadu kepada Jokowi, terkait kondisi yang terjadi saat ini. 

Dalam aksi tersebut koordinator aksi, KH Muhammad Ali mengatakan, siap melawan kebijakan yang salah dan tetap akan berjuang untuk kepentingan warga yang dirugikan oleh kebijakan Pemerintah kota Surakarta.

“Kami tetap menolak dan akan melawan kebijakan sewenang-wenang pemberlakuan sistem satu arah ini. Kebijakan penguasa tanpa melibatkan rakyat telah membuat perekonomian warga Kecamatan Laweyan mengalami penurunan drastis. Bahkan, banyak pengusaha yang gulung tikar dan menutup usahanya,” tandasnya. 

Muhammad Ali berjanji akan terus melakukan aksi tersebut bersama warga. Dia yang memulai aksinya pada pertengahan Maret hingga saat ini tersebut tak akan surut dan tidak akan menghentikan aksinya, jika tuntutan warga tidak diindahkan, bahkan terkesan disepelekan. (rd)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost