Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Guru Kunci Sukses Pendidikan | Lawu Post

Guru Kunci Sukses Pendidikan

Senin, 13 Juni 20160 comments

Ciamis, (LawuPost) - Betapapun kita mempunyai ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat modern, tapi tidak bisa menggantikan peran seorang guru. Contohnya untuk Negara jepang ataupun Jerman, negara tersebut mempunyai teknologi yang sangat maju, tapi tetap saja peran seorang guru tidak bisa dipandang sebelah mata.

Kitapun menyetujui bahwa sehebat apapun kurikulum yang dirancang oleh para pakar pendidikan, tanpa ada pelaksanaan dilapangan dari para guru maka tidak akan berarti apa-apa.Guru merupakan salah satu kunci sukses pendidikan dan ditangan para gurulah anak didik kita akan menjadi pemimpin masa depan pengganti pendahulunya.

Hal tersebut dikemukakan Ketua PGRI Kabupaten Ciamis, DR. H. Endang Rahmat, M.Pd selepas kegiatan pemilihan Ketua Musyawarah Kerja Kelompok Kepala Sekolah (MKKS) Tingkat Jawa Barat yang digelar di Kabupaten Pangandaran, (23-24/5) bertempat di Hotel Pantai Indah yang diikuti empat perwakilan Kepala Sekolah dari masing-masing Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Dan dalam pemilihan tersebut, H. Endang Rahmat yang merupakan Kepala SMAN 2 Ciamis, terpilih untuk memangku jabatan Ketua MKKS Tingkat Jawa Barat.

Kepada Tim Lawu News, Ketua MKKS Tingkat Jawa Barat yang baru terpilih tersebut, menjelaskan, dalam tugas mendidik yang harus dilakukan oleh seorang guru, tidak dapat dilaksanakan oleh setiap orang karena tidak setiap orang memiliki ilmu dan metodologi dalam mendidik manusia. “Kedudukan inilah yang makin menguatkan posisi guru menjadi orang yang memiliki tugas mulia, karena tidak setiap orang bisa melaksanakan tugas guru. Sebuah profesi yang mulia bahkan mungkin yang paling termulia di dunia adalah menjadi seorang guru, karena guru selalu mengajarkan kebaikan,” kata H. Endang.

Oleh karena itu, tandasnya, guru adalah asset vital suatu Negara yang perlu dijaga dan dilindungi untuk menanamkan ilmunya kepada generasi penerus agar suatu bangsa bisa semakin maju, dan dihormati oleh Negara lain.Alasan inilah yang melatar belakangi lahirnya undang-undang Guru dan Dosen No.14 tahun 2005, dengan undang-undang ini kedudukan guru dilindungi dari hak, kewajiban, dan kesejahteraannya. Sebagai guru juga kita telah diberi amanat oleh Undang Undang Dasar 1945 dalam muqodimahnya bahwa tugas seorang guru adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Sanjungan diatas bukan hanya semata-mata untuk meninabobokan atau memanjakan seorang guru, akan tetapi dibalik itu semua tugas berat sedang menanti kita semua sebagi seorang guru yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang kita cintai ini.Kita harus ingat ilmu yang diberikan guru kepada para siswanya akan memberikan pengaruh besar dalam kehidupan manusia, dan menjadi bagian dari ibadah jariyah yang senantiasa akan terus mengalir kebaikannya, baik itu selama di dunia maupun di akherat kelak,” tandas H. Endang.

Lebih jauh, H. Endang, menjelaskan bahwa pendidikan merupakan upaya mengantarkan generasi penerus yang mampu membangun peradaban manusia yang lebih baik. Sejak terciptanya manusia pertama hingga kini, pendidikan menjadi media yang efektif dalam proses estafet keberlangsungan peradaban manusia.

Indonesia, sebagai negara berkembang pun terus berupaya meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan yang bermutu bagi anak bangsa. Namun, pergantian kurikulum tidak serta merta mengubah perwajahan pendidikan Indonesia. Alih-alih meningkatkan mutu SDM Indonesia yang mampu bersaing di kancah Internasional, bangsa kita terjebak pada proses “penciptaan manusia robot”. Peserta didik dipaksa untuk memiliki kemampuan yang sama dengan cara yang sama. Dengan cara tersebut sama artinya dengan mengamputasi kemampuan mereka yang sesungguhnya. Dan hal itu berlangsung secara terus menerus tanpa disadari oleh para pendidik.

Pendidikan Indonesia telah kehilangan ruhnya. Proses pendidikan sejatinya adalah usaha menemukan kemampuan peserta didik (discovering ability) dan bukan penemuan ketidakmampuan peserta didik (discovering disability). Menurut Munif Chatib, discovering ability adalah aktivitas guru menjelajahi kemampuan peserta didik pada saat hasil tes siswa di bawah standar ketuntasan. Selama ini, proses discovering disability-lah yang menghiasi perwajahan pendidikan di Indonesia. Dalam proses discovering disability, yang sangat menonjol adalah mengenyampingkan keunikan peserta didik, sehingga yang nampak hanyalah kekurangan peserta didik. Tindakan pendidik yang melumpuhkan mental pendidik yang dalam istilah Thomas Armstrong disebut sebagai paralyzing experiences akan sering muncul dalam proses discovering disability.

“Sedangkan dalam proses pembelajaran discovery ability, pendidik akan mengedepankan keunikan masing-masing peserta didik. Peserta didik diberi keleluasaan mencapai kompetensi yang telah ditetapkan kurikulum nasional dengan caranya sendiri. Dalam proses pembelajaran ini, fenomena crystallizing experiences (mengkristalkan pengalaman) akan lebih sering muncul, sehingga akan terbentuk pribadi tangguh, berpikir positif dan memiliki motivasi untuk berkontribusi positif dalam menemukan solusi berbagai permasalahan bangsa. Untuk membangkitkan kembali ruh pendidikan Indonesia tercinta, pendidik menjadi salah satu komponen yang paling besar kontribusinya. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, praktik-praktik proses pembelajaran harus mendapat perhatian lebih ketimbang tuntutan administrasi guru yang jumlahnya luar biasa,” jelas H. Endang.(Mamay)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost