Puspen TNI (LawuPost) Tentara Nasional
Indonesia (TNI) melalui Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) TNI AL telah
menunjukkan penegakkan kedaulatan NKRI di Laut dengan menindak tegas
kapal-kapal yang melakukan pelanggaran di wilayah yurisdiksi Indonesia, yaitu menangkap
kapal berbendera Cina Gui Bei Yu dengan nomor 27088 di Laut Natuna yang diduga
melakukan illegal fishing di perairan
Indonesia, Jumat (27/5/2016).
Keberhasilan jajaran TNI AL tersebut, menindaklanjuti perintah
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo untuk seluruh jajaran TNI agar
meningkatkan pengawasan di seluruh perbatasan termasuk diantaranya perbatasan
di Laut Cina Selatan sampai batas laut terluar.
Dalam penangkapan kapal ikan berbendera Cina tersebut, awalnya
bermula dari KRI Oswald Siahaan (Owa)-354 melaksanakan patroli sebagai tindak
lanjut dari rapat komando Armabar dua pekan lalu. Setelah dilakukan patroli,
terdeteksi kapal Cina yang diduga melakukan illegal
fishing (pencurian ikan). “Kemudian kita tangkap, pada saat ditangkap,
kita bawa ke Natuna rusak mesinnya kemudian kita tarik pakai tali tundang,”
ungkap Pangarmabar, saat memberikan keterangan pers di Mako Koarmabar, Jakarta
Pusat, Sabtu malam (29/5/2016).
Pangarmabar Laksda TNI A. Taufiq R. juga menjelaskan Kapal tersebut
diperiksa saat memasuki wilayah Zone Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) dan
dugaan sementera kapal tersebut melakukan kegiatan illegal fishing. Proses penangkapan tersebut semata-mata untuk
memberikan pengetahuan kepada dunia bahwa Koarmabar secara tegas menindak
kapal-kapal yang melakukan pelanggaran di wilayah yurisdiksi Indonesia. Pemeriksaan
kata Pangarmabar, dilakukan Tim VBSS KRI Owa-354 mulai dari kelengkapan dokumen
kapal dan muatan ikan hasil tangkapan.
“Kapal itu memang diduga kuat mencuri ikan di wilayah Indonesia.
Apalagi, ditemukan ikan yang masih segar, dan jenisnya identik dengan ikan yang
ada di perairan tersebut. Setelah disidik, nantinya akan diserahkan ke
Kejaksaan untuk diproses berdasarkan hukum Indonesia,” pungkas Laksda TNI A.
Taufiq R.
Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI,
Kolonel Czi Berlin G. S.Sos., M.M.