Humas Bakamla (LawuPost) Sebagai respon
atas maraknya tindak pelanggaran hukum di laut, Bakamla menggelar acara Forum
Koordinasi Keamanan Laut dengan Tema “Peran Bakamla dalam Pegelolaan Keamanan
dan Keselamatan Maritim Secara Terintegras dengan Mengedepankan DoktrinLaw
Enforcement” di Hotel Swiss Bell In Surabaya, Kamis (26/5/2016).
Kegiatan ini dibuka oleh Deputi
Kebijakan dan Strategi Irjen Satria F. Maseo, S.E., M.M dan dihadiri pula oleh
Eko Susilo Hadi, S.H., M.H. selaku Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama dan
juga selaku Plt. Sestama Bakamla. Selain itu turut hadir Direktur Penelitian
dan Pengembangan Bakamla Brigjen Pol. Dr. Drs. Abdul Gofur, M.H. dan Kadiskum
Armatim Kolonel (KH) Izmu Edy, S.H., M.H. sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Deputi Jakstra
menyampaikan bahwa dalam Forkor yang pertama di tahun 2016 ini, Bakamla
berusaha untuk memfasilitasi pertemuan antar instansi dan pihak-pihak terkait
untuk membahas permasalahan atau isu keamanan laut yang menjadi fokus kita saat
ini. Selain itu kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai wadah sosialisasi
peraturan pemerintah serta Undang-undang yang terkait dengan keamanan dan
keselamatan maritim, yang sudah seharusnya kita ketahui bersama agar dapat
diimplementasikan di lapangan.
Forum ini hendaknya dapat memupuk
serta jalinan komunikasi yang efektif dan efisien antara Bakamla dengan
instansi di daerah dalam rangka merumuskan strategi dan mekanisme pengamanan
laut yang tepat, efektif dan efisien serta dapat tercipta kebulatan sinergitas yang
baik dalam pelaksanaan tugas-tugas di lapangan. Melalui forum ini diharapkan
terbangunnya kesamaan persepsi dan tindakan dalam rangka melaksanakan
pemerintahan yang baik di laut, khususnya aspek penindakan hukum yang efektif
dan efisien.
Dalam tugas pokok Bakamla yang
salah satunya melaksanakan patroli keamanan dan keselamatan di perairan
Indonesia dan wilayah yusdiksi Indonesia, yang didukung sistem peringatan dini
dalam pelaksanaan patrol di laut, dijabarkan dalam tiga kemampuan Bakamla yang
diharapkan dapat terintegrasi dalam menghadapi segala aktivitas ilegal di laut,
yakni kemampuan patroli, kemampuansurveillance dan kemampuan sinergitas.
Terkait keamanan di laut guna
mendukung pembangunan di bidang maritim, Bakamla merekomendasikan agar laut
bebas dari ancaman kekeras, ancaman navigasi, ancaman terhadap sumber daya laut
dan ancaman pelanggaran hukum.
Pada kenyataannya, masih marak
terjadi pelanggaran atau tindak kejahatan di laut, sepertiillegal fishing,
peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba terutama melalui jalur perairan
Indonesia, dan masih banyak lagi tindak pelanggaran hukum lainnya.
Deputi Jakstra menambahkan, masih
ada permasalahan lainnya yaitu proses panjang pemeriksaan kapal oleh
petugas-petugas yang mempunyai kewenangan di laut yang berdampak pada
peningkatan beban (biaya dan waktu) dari pengguna jasa di laut. “Hal ini yang
sangat sering dikeluhkan oleh pengguna jasa di laut yang kami dapatkan melalui
kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Kamla Regional Bakamla. Dari permasalahan
di atas, dapat kita telaah dari sisi aspek security andprosperity,
mana yang paling menguntungkan,” imbuhnya.
Disampaikan pula oleh Direktur
Penelitian dan Pengembangan Bakamla Brigjen Pol. Dr. Drs. Abdul Gofur, M.H.,
hal inilah yang mendasari timbulnya urgensitas untuk mengkaji dan membenahi
mekanisme pengelolaan keamanan dan keselamatan laut. “Sebuah sistem pengelolaan
keamanan dan keselamatan di laut yang terintegrasi dan terpadu perlu dibangun
dengan melibatkan seluruh komponen kekuatan di laut,” tambahnya.
Pati yang pernah menjabat sebagai
Wakapolda Riau sangat concern dengan sinergitas kekuatan nasional di
laut. “Bagaimana pengelolaan keamanan dan keselamatan laut dengan
doktrin law enforcement yang terintegrasi di laut dapat dilakukan. Pertama, penyidikan tidak dapat
dilakukan secara sektoral, melainkan harus secara komprehensif agar suatu
tindak pelanggaran tidak disidik dengan menggunakan satu peraturan perundangan
saja. Kedua, pada saat patroli
sebagai upaya pengamanan dan pencegahan, seluruh stakeholder atau instansi yang
memiliki kepentingan di laut harus digerakkan secara terpadu dan terintegrasi. Ketiga, masing-masing stakeholder atau
instansi yang memiliki kepentingan di laut harus memiliki kerjasama yang kuat.
Baik dalam segi information sharing maupun dalam proses penegakan
hukum,” jelasnya.
Autentikasi : Kasubbag Humas Bakamla RI, Kapten Mar Mardiono