Puspen TNI (LawuPost) Teroris adalah kejahatan lintas negara yang perlu
dilaksanakan penanggulangannya dan ini merupakan salah satu bagian yang menjadi
tugas pokok TNI didalam pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Kegiatan untuk
mengatasi aksi terorisme ini diperlukan kerja sama, tidak bisa kita laksanakan
secara individu, berdiri sendiri tanpa melaksanakan sinergitas antar instansi.
Hal tersebut dijelaskan Panglima TNI Jenderal
TNI Gatot Nurmantyo dalam paparannya yang diwakili Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan, M.B.A., M.P.A., ketika
menjadi
pembicara pada Seminar Urgensi Revisi Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme
Sebagai Upaya Pemerintah Dalam Menegakkan Kedaulatan dan Melindungi Warga
Negara Indonesia, dengan tema “Sinergitas
Peran Komponen Bangsa Dalam Mengatasi Aksi Terorisme” yang diselenggarakan
oleh Fraksi Golkar dan Fraksi Hanura DPR RI, bertempat di Ruang Rapat KK II
Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Selatan, Senin (30/5/2016).
Seminar tersebut dilaksanakan dalam
rangka memberikan masukan kepada para anggota DPR dan tim ahlinya didalam pembahasan revisi Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme dengan
harapan dapat menghasilkan Undang-Undang yang berkualitas, aspiratif dan efektif
dalam menangani tindak pidana terorisme, sehingga memberikan perlindungan
kepada warga negara dari ancaman bahaya terorisme, sebagai upaya untuk
menegakkan kedaulatan bangsa dan negara Republik Indonesia.
“Keberadaan terorisme itu
memanfaatkan kelemahan-kelemahan kita, sehingga kita diharapkan bisa
lebih meningkatkan sinergitas dengan komponen lain untuk mengatasi seluruh
aksi-aksi terorisme yang berada diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia”, tegas Panglima TNI.
Jenderal TNI Gatot Nurmantyo juga
menyampaikan bahwa dalam upaya pencegahan perlu diadakan Operasi Serbuan Teritorial dimana
dilakukan pencegahan dini, sehingga dapat mengetahui kegiatan-kegiatan yang
menjurus aksi terorisme dengan memanfaaatkan pola operasi teritorial. Pasalnya, pelaksanaan operasi
teritorial yang dilaksanakan selama ini sudah langsung menyentuh kebutuhan
masyarakat dan ini salah satu bentuk yang diinginkan masyarakat dan bisa
menjadi barometer untuk di sharingkan
ke bagian yang melaksanakan Puldata/Intelijen.
“Babinsa tidak bisa bekerja sendiri
harus bekerjasama dengan aparat terkait, baik TNI maupun aparat-aparat
terkait dilapangan. Oleh karena itu, seluruh unsur TNI perlu
diberdayakan dalam penanganan ancaman terorisme sejak dini,” tutur
Panglima TNI.
Sementara itu, “kerjasama TNI dan Polri
yang sudah terjalin dengan baik selama ini patut ditingkatkan dan diperkuat peran TNI
dalam mengatasi aksi terorisme,” tutupnya.
Turut hadir pada seminar tersebut diantaranya, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Badrodin Haiti,
Ketua DPD RI Irman Gusman, Ketua Umum Golkar Setya Novanto, Ketua Fraksi Hanura
Syarifuddin Suding, dan Aster Panglima TNI Mayjen TNI Wiyarto, S.Sos.
Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI,
Kolonel Czi Berlin G. S.Sos., M.M.