Puspen TNI (LawuPost) asukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI mengemban tugas, menahan dan mendisorganisasi serta menghancurkan
dan mencegah infiltrasi musuh
atau lawan. Disamping itu, juga bertugas sebagai penindak awal dalam mengatasi
dan mencegah meluasnya gerakan Separatisme,
Terorisme dan pemberontakan bersenjata, dalam batas kemampuan
PPRC TNI.
Hal tersebut ditegaskan Panglima TNI Jenderal
TNI Gatot Nurmantyo saat memimpin serah terima Alih Komando dan
Pengendalian (Kodal) PPRC TNI dari Panglima Divisi
Infanteri-2/ Kostrad Mayjen TNI Ganip Warsito, S.E., M.M. kepada
Panglima Divisi Infanteri-1/Kostrad Mayjen TNI Sudirman, S.H., M.M., di
lapangan Taxi Way Lanud Halim
Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2016).
Upacara Alih Kodal PPRC TNI tahun 2016 yang melibatkan sebanyak 3.274 personel
TNI (AD, AL dan AU), terdiri dari : Peserta 2.351 personel, Penyelenggara 407
personel dan Pendukung 516 personel.
“PPRC TNI merupakan Komando Tugas Gabungan TNI,
yang dibentuk khusus dan berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI, dengan
tugas pokok melaksanakan tindakan cepat terhadap ancaman nyata di wilayah darat
tertentu, dalam rangka menangkal dan menghancurkan musuh atau lawan yang
mengganggu kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Jenderal
TNI Gatot Nurmantyo.
Menurut Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo,
dalam mengemban tugas pokoknya, PPRC TNI memproyeksikan kekuatan ke wilayah daratan
tertentu, untuk melaksanakan operasi sendiri atau membantu operasi
yang
dilaksanakan Komando Operasional TNI lainnya, baik dalam rangka melaksanakan
OMP (Operasi Militer Perang) maupun OMSP (Operasi Militer Selain Perang).
“Dalam mengemban tugas yang
sangat strategis tersebut, melekat pada PPRC TNI prinsip-prinsip pelaksanaan
tugas ‘Cepat, Tepat dan Singkat’. Cepat dalam manuver atau gerakan, Tepat menuju
sasaran dan wilayah darat tertentu serta Singkat dalam proses dan waktu yang
dibutuhkan,” ujar Panglima TNI.
Untuk itu, PPRC TNI harus dididik dan dilatih,
serta dipersiapkan dan diperlengkapi dengan baik dan memadai, agar memiliki
profesionalisme yang tinggi dan mental kejuangan yang tangguh, sehingga selalu
berada pada kondisi siaga operasional secara optimal, dalam mengatasi setiap tantangan
dan ancaman. “PPRC TNI harus mampu secara ‘Cepat, Tepat dan Singkat’ digerakkan
atau melakukan manuver dari pangkalan untuk diproyeksikan
menuju sasaran di seluruh wilayah tanah air,” tegas Panglima TNI.
Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI Jenderal
TNI Gatot Nurmantyo memberikan penekanan untuk dijadikan pedoman dalam
melaksanakan tugas, sebagai berikut: Pertama,
ikuti serta kaji secara terus-menerus setiap perkembangan situasi berikut
segala kecenderungannya secara tajam, cermat dan akurat, sehingga dapat
menyiapkan langkah antisipasi yang diperlukan dan menentukan kemungkinan
pelibatan PPRC TNI ke depan. Kedua, pelihara dan tingkatkan terus
kemampuan dan profesionalisme, disiplin dan loyalitas, melalui latihan yang
terprogram, pembinaan esprit d’corps yang proporsional serta evaluasi
yang cermat dan terus-menerus, agar PPRC TNI setiap saat siap dioperasionalkan. Ketiga,
pelihara alat perlengkapan dan Alutsista yang dimiliki sesuai prosedur dan
ketentuan, sehingga memberi daya dukung secara optimal terhadap setiap embanan
tugas yang dipercayakan kepada PPRC TNI, sekaligus sebagai upaya mencegah dan
meniadakan timbulnya kecelakaan yang disebabkan oleh alat perlengkapan yang
digunakan atau zero accident.
Keempat, tingkatkan moril dan
moral, serta semangat dan jiwa juang sebagai prajurit PPRC TNI, baik dalam
hubungan perorangan maupun satuan, sehingga mampu menempatkan “tugas” di atas
segala-galanya, sebab bagi setiap Prajurit TNI, tugas adalah kehormatan,
kebanggaan dan harga diri. Kelima, cegah
dan hindari segala bentuk pelanggaran sekecil apapun, baik terhadap norma etika
dan disiplin maupun terhadap asas-asas keprajuritan seperti Sapta Marga dan
Sumpah Prajurit, sehingga satuan PPRC TNI senantiasa dalam kondisi dan disiplin
tempur yang tinggi.
Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Czi Berlin G. S.Sos., M.M.