Ciamis (LawuPost) - Karena himpitan ekonomi, nenek yang sudah lama ditinggal suaminya ini terpaksa tinggal di gubuk bekas kandang sapi. Namanya bekas kandang hewan, tentunya jauh dari kata nyaman. Dinding anyaman bilik-nya sudah tak rapat, atap rumahnya sudah rapuh, dan selalu bocor saat hujan datang. Usianya yang sudah senja membuat Nini Rati tak bisa lagi mengandalkan nafkah dari tangan sendiri. Meski begitu, sesekali ia masih terlihat bekerja, jadi buruh harian, untuk pekerjaan apa saja. Urusan makan sehari-hari, ia mengandalkan pemberian tiga orang anaknya. Hanya bantuan untuk isi perut yang bisa diberikan oleh anak-anaknya. Maklum, mereka juga hidup dalam serba keterbatasan. “Alhamdulillah saya suka dapat raskin dan bantuan makanan dari anak-anak saya, “ujarnya.Menurut Nini Rati dan anaknya, Wari (30), sebenarnya tempat tinggal mereka sudah pernah dua kali didata untuk mendapatkan bantuan. Namun hingga saat ini, bantuan tersebut tak kunjung datang. “Ya pasti senang kalau benar ada bantuan pemerintah, ”jawab Nini Rati saat ditemui tim Lawu News. Nini Rati tinggal di RT 09 RW 04 Desa Tigaherang, Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis.
Kisah Nini Idoh dan Nini Rati, warga Ciamis yang tinggal di gubuk nyaris ambruk menyita perhatian Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Ciamis, Dr. H. Wawan AS Arifien, MM. Menurutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis akan segera membantu Nini Idoh dan Nini Rati. “Kami akan segera membantu untuk tahun ini secepatnya, ”jelasnya. H Wawan menjelaskan, dalam mendata keluarga sasaran penerima rumah tidak layak huni (Rutilahu) dibutuhkan peran serta masyarakat, kepedulian warga sekitar diperlukan untuk sama-sama ikut membantu dan membangun masyarakat lain yang kurang mampu. Dinas sosial siap membantu masyarakat yang memang layak memerima bantuan. “Data alamatnya di mana, siapa, seperti apa kondisi rumahnya kirimkan saja. Akan segera kami tindaklanjuti. Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis selalu berupaya untuk membagi rata bantuan Rutilahu kepada masyarakat Kabupaten Ciamis. Setiap tahun ada bantuan, jumlahnya pun selalu meningkat, ”kata H Wawan.
Kepada tim Lawu News H Wawan menegaskan, Nini Idoh (75) asal Desa Bunter Kecamatan Sukadana dan Nini Rati (80) asal Desa Tigaherang Kecamatan Rajadesa akan segera dimasukan ke dalam daftar penerima bantuan Rutilahu. “Untuk data Nini Idoh dan Nini Rati memang tidak ada dalam daftar ajuan dari kecamatannya. Tetapi kami sudah mengupayakan agar mereka mendapat bantuan, ”jelasnya. Menurutnya, Dinsosnakertrans memberikan bantuan kepada rumah tangga sasaran yang dimohonkan bantuan oleh desa dan kecamatan. Tetapi itu juga yang sudah sesuai dengan regulasi. “Nah, kami belum mengetahui secara pasti apakah memang Nini Idoh dan Nini Rati itu memang tinggal di rumah dan tanah milik sendiri atau bukan. Karena yang mendapatkan bantuan Rutilahu mereka yang tinggal di tanah milik sendiri. Kemungkinan, kecamatan tidak mengajukan mereka (Nini Idoh dan Nini Rati) karena ada peraturan yang belum terpenuhi oleh mereka, “ucapnya. H Wawan menambahkan, setiap tahun Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis selalu memberikan bantuan Rutilahu secara merata. “Setiap kecamatan mendapatkan tiga sampai empat bantuan Rutilahu sebesar Rp 10 juta. Tidak pernah tidak. Pada tahun 2015 Kecamatan Sukadana dan Kecamatan Rajadesa mendapatkan empat bantuan Rutilahu. Sekarang 2016, mengajukan lagi empat,”pungkasnya. (Mamay/Dian)
Kisah Nini Idoh dan Nini Rati, warga Ciamis yang tinggal di gubuk nyaris ambruk menyita perhatian Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Ciamis, Dr. H. Wawan AS Arifien, MM. Menurutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis akan segera membantu Nini Idoh dan Nini Rati. “Kami akan segera membantu untuk tahun ini secepatnya, ”jelasnya. H Wawan menjelaskan, dalam mendata keluarga sasaran penerima rumah tidak layak huni (Rutilahu) dibutuhkan peran serta masyarakat, kepedulian warga sekitar diperlukan untuk sama-sama ikut membantu dan membangun masyarakat lain yang kurang mampu. Dinas sosial siap membantu masyarakat yang memang layak memerima bantuan. “Data alamatnya di mana, siapa, seperti apa kondisi rumahnya kirimkan saja. Akan segera kami tindaklanjuti. Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis selalu berupaya untuk membagi rata bantuan Rutilahu kepada masyarakat Kabupaten Ciamis. Setiap tahun ada bantuan, jumlahnya pun selalu meningkat, ”kata H Wawan.
Kepada tim Lawu News H Wawan menegaskan, Nini Idoh (75) asal Desa Bunter Kecamatan Sukadana dan Nini Rati (80) asal Desa Tigaherang Kecamatan Rajadesa akan segera dimasukan ke dalam daftar penerima bantuan Rutilahu. “Untuk data Nini Idoh dan Nini Rati memang tidak ada dalam daftar ajuan dari kecamatannya. Tetapi kami sudah mengupayakan agar mereka mendapat bantuan, ”jelasnya. Menurutnya, Dinsosnakertrans memberikan bantuan kepada rumah tangga sasaran yang dimohonkan bantuan oleh desa dan kecamatan. Tetapi itu juga yang sudah sesuai dengan regulasi. “Nah, kami belum mengetahui secara pasti apakah memang Nini Idoh dan Nini Rati itu memang tinggal di rumah dan tanah milik sendiri atau bukan. Karena yang mendapatkan bantuan Rutilahu mereka yang tinggal di tanah milik sendiri. Kemungkinan, kecamatan tidak mengajukan mereka (Nini Idoh dan Nini Rati) karena ada peraturan yang belum terpenuhi oleh mereka, “ucapnya. H Wawan menambahkan, setiap tahun Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis selalu memberikan bantuan Rutilahu secara merata. “Setiap kecamatan mendapatkan tiga sampai empat bantuan Rutilahu sebesar Rp 10 juta. Tidak pernah tidak. Pada tahun 2015 Kecamatan Sukadana dan Kecamatan Rajadesa mendapatkan empat bantuan Rutilahu. Sekarang 2016, mengajukan lagi empat,”pungkasnya. (Mamay/Dian)
Posting Komentar