Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Antisipasi Ketimpangan Sewa Kamar, Pemerintah Wacanakan Standarisari Tarif Hotel | Lawu Post

Antisipasi Ketimpangan Sewa Kamar, Pemerintah Wacanakan Standarisari Tarif Hotel

Jumat, 19 Februari 20160 comments

Pangandaran (LawuPost) – Agar wisatawan tidak merasa kapok karena tidak adanya standarisasi tarif sewa kamar hotel di obyek wisata, maka pemerintah Kabupaten Pangandaran mewacanakan perlunya standarisasi tarif sewa kamar hotel di wilayah obyek wisata Pangandaran. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata, Perindagkop dan UMKM Kabupaten Pangandaran, Drs. Muhlis kepada tim Lawu News. Lontaran tersebut, kata dia, karena selama ini banyak keluhan dari wisatawan yang mengaku membayar tarif hotel yang cukup mahal padahal dengan bangunan dan fasilitas tak semewah harga yang dikeluarkan.

Tak hanya itu, Muhlis pun kerap menerima informasi harga penginapan yang sangat beragam. Tentu saja dengan harga yang tak sama itu, membuat wisatawan bingung, serta bisa terjadi persaingan tidak sehat diantara pemilik maupun pengelolaan penginapan. “Saya hanya khawatir saja dengan adanya pemasangan tarif kamar hotel yang sangat tinggi. Kalau seperti ini, bisa-bisa wisatawan kapok untuk kembali berkunjung ke obyek wisata di Pangandaran, “ujarnya. Atas dasar itulah, ucap Muhlis, perlu adanya standarisasi harga kamar hotel supaya ada patokan harga kamar hotel yang pasti. “Ya disamping itu kan bisa menjadi acuan bagi calon pengunjung untuk berlama-lama menginap dihotel yang dituju, “katanya.

Sekretaris PHRI Kabupaten Pangandaran, Drs. Tudi Hermanto mengatakan, sepertinya untuk menstandarkan harga kamar perhotelan di Pangandaran cukup sulit alasannya, kata dia, untuk menentukan claster hotel masih mengalami kendala, baik dari persyaratan yang harus ditempuh maupun kurangnya sarana dan fasilitas hotel untuk masuk dikategori class hotel berbintang. Apalagi kunjungan ke Pangandaran tidak kontinyu, hanya ramai pada saat liburan saja. Tidak seperti di Bali, yang setiap hari kata dia selalu ramai oleh pengunjung maupun wisatawan. Ketua PHRI Kabupaten Pangandaran, H Adang Hadari saat pelaksanaan rapat kerja di Hotel Menara Laut baru-baru lalu, saat ini pihaknya sedang membahas rencana kerja untuk menyingkronkan program PHRI dengan program-program pemerintah daerah yang liding sektornya berada di Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran.

Adanya wacana standarisai tarif hotel dari Pemkab Pangandaran disambut baik para wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Fatrick Kuiver (46), salah satu wisatawan mancanegara asal Belanda kepada tim Lawu News mengatakan, bahwa sewa tarif hotel dan penginapan di Pangandaran membingbungkan dirinya. Pasalnya, berdasarkan informasi dari sesama rekannya yang pernah berkunjung ke Pangandaran bahwa tarif hotel dan penginapan di Pangandaran cukup murah tapi kenyataannya tidak sesuai dengan apa yang diinformasikan rekannya tersebut, tarif hotel dan penginapan sering berubah-ubah terlalu mahal. Harusnya pihak pengelola hotel dan penginapan membuat sebuah program berupa iklan layanan dijerjaring sosial tentang tarif hotel dan penginapan sebagai bahan acuan untuk para wisatawan bermalam.

 Hal senada diutarakan wisatawan domestik asal Kota Bandung, Gunawan (35). Menurutnya, sudah seharusnya pemerintah Kabupaten Pangandaran mengambil sikap tentang asset PAD dari sektor perhotelan dan restaurant dengan mengeluarkan standarisasi tarif hotel dan restaurant sebagai bahan panduan untuk para wisatawan supaya mendapatkan kenyamanan dan betah tinggal berlama-lama di Pangandaran. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun tim Lawu News Catatan dari libur natal dan tahun baru yang baru saja berlalu, suasana libur panjang masih terasa khususnya di objek wisata Pantai Barat Pangandaran. Buktinya, sejumlah hotel dan penginapan masih kebanjiran booking kamar, bahkan ada beberapa hotel yang masih memakai tarif harga liburan tahun baru. Ny. Yuyum (43) pemilik salah satu penginapan di Pantai Barat Pangandaran mengatakan, biasanya untuk kenaikan tarif akan dimulai sejak 25 Desember bertepatan dengan perayaan Natal. “Harga akan normal kembali saat nanti awal tahun baru 2016, setelah lewat libur tahun baru,” katanya.

Disinggung alasan menaikan tarif saat natal dan tahun baru menurut Yuyum, karena dua moment tersebut termasuk pada libur istimewa. Sehingga harga kamar hotel yang pada hari biasa Rp 450 ribu, naik menjadi Rp 1 juta bahkan lebih. Itu tergantung kualitas dan kelas hotel/penginapan juga kamarnya. “Hampir semua hotel dan penginapan di Pangandaran punya aturan sama soal harga tarif ini. Mereka membagi tarif berdasarkan tiga masa yakni Senin-Jumat, akhir pekan Jumat-Minggu dan libur istimewa seperti perayaan hari besar,” lanjutnya.

Kepala Dinas pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pangandaran Drs. Hendar Suhendar MM mengaku, Pemkab akan diuntungkan dengan kebijakan pemilik hotel dan penginapan. Pasalnya akan dapat pajak hotel sebesar 10 persen. “Untuk pajak hotel dan restoran telah diatur dalam Perda, besarnya senilai 10 persen, meski masih menginduk pada Perda Kabupaten Ciamis,” ungkapnya. Dirinya menambahkan, Perda Kabupaten Ciamis itu masih berlaku sebelum Kabupaten Pangandaran mempunyai Perda. “Meski demikian, kami akan melakukan pengawasan dengan wajib pajak, biasanya setiap akhir bulan,” katanya. (Tim)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost