Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Waka Polres Klungkung Beri Sangsi Push Up Anggota Yang Tidak Disiplin | Lawu Post

Waka Polres Klungkung Beri Sangsi Push Up Anggota Yang Tidak Disiplin

Rabu, 06 Januari 20160 comments

Klungkung (LawuPost) Pada Saat Apel jam pimpinan Waka Polres Klungklung Kompol. AA. Gede Mudita SH memberikan sangsi tindakan fisik berupa push up kepada 6 orang personilnya yang pada saat kenaikan pangkat tidak hadir untuk mengukuti pelantikan, Rabu, 6/16.

Pemberian sangsi tersebut dilakukan waka Polres Klungkung sebagai bentuk pengawasan kedalam guna peningkatan disiplin Personil, karena tantangan tugas kedepan semakin berat, sehingga mutlak dibutuhkan personil yang
senantiasa disiplin dalam pelaksanaan tugas.

Dikatakan juga bagi personil yang berprestasi akan diberikan penghargaan (Riwerd) dan yang tidak berprestasi, kurang disiplin akan diberikan panismen (teguran) . berupa administrasi dan teguran fisik mulai dari push up, lari dan sit up.
 
Dalam apel jam pimpinan yang diikuti seluruh Personil Polres Klungkung dan Polsek jajaran, Waka Polres menyampaikan hasil anev pelaksanaan tugas selama satu minggu.

Maraknya potensi gangguan kamtibmas akibat dari kenakalan remaja seperti kebut-kebutan, Waka Polres memerintahkan seluruh personil terutama yang membidangi tugas operasional agar meningkatkan patroli untuk mengantisipasi adanya balapan liar, ditempat-tempat seperti di jalan Bay Pass Ida Bagus Mantra, tepatnya didaerah Dawan.

Disamping itu Waka Polres juga memerintahkan pengamanan mako juga harus semakin ditingkatkan, terutama dalam pemeriksaan bagi orang yang masuk kelingkungan mako, selain pemeriksaan, personil juga diintruksikan untuk tetap menjaga sopan santun, dengan sapa, senyum dan salam. Kita harus mempunyai rasa curiga kepada setiap orang yang tidak dikenal memasuki wilayah kita.

Untuk penanggulangan curat-curas dan kejahatan lainnya, Waka Polres meinta sat reskrim agar meningkatkan program kring reserse dan bentuknya seperti patrol secara acak.(red)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost