Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Dinsos Pemprov Jabar Menggelar Binsos dan Penyuluhan Sosial Berbasis Masyarakat | Lawu Post

Dinsos Pemprov Jabar Menggelar Binsos dan Penyuluhan Sosial Berbasis Masyarakat

Jumat, 01 Januari 20160 comments

Ciamis (LawuPost) - Permasalahan kesejahteraan sosial yang ada di Kabupaten Ciamis, khususnya permasalahan sosial korban penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pendataan tahun 2008 sebanyak 299 kasus. Walaupun jumlahnya sangat sedikit dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lainnya di Propinsi Jawa Barat, tidak menutup kemungkinan di era globalisasi ini akan terus meningkat jumlahnya. Karena permasalahan sosial penyalahgunaan NAPZA seperti gunung es yang terlihat permukaannya saja, sedangkan PMKS yang lainnya sebanding lurus pertumbuhannya dengan meningkatnya pembangunan di suatu daerah.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Ciamis Dr. H. Wawan AS Arifien, MM sewaktu membuka secara resmi kegiatan penyuluhan dan bimbingan sosial berbasis masyarakat, Rabu (2/12) di Aula Dinsosnakertrans Kabupaten Ciamis yang dihadiri para penyandang sosial di Kabupaten Ciamis, mitra kerja Dinsosnakertrans, serta melibatkan pemateri dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dan BNN Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, yang perlu diwaspadai dalam penyebaran penyalahgunaan NAPZA di Kabupaten Ciamis, adalah Kecamatan Ciamis sebagai Ibu Kota Kabupaten serta Kecamatan-kecamatan lainnya yang berbatasan langsung dengan kabupaten lain seperti Kecamatan Sindangkasih yang berbatasan dengan Kota Tasikmalaya, Kecamatan Cisaga yang berbatasan dengan Kota Banjar dan Kecamatan Panawangan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Majalengka.

“Penyandang masalah penyalahgunaan NAPZA di Kabupaten Ciamis sulit terdata pada umumnya masyarakat tidak mau berterus terang bahwa di daerahnya terdapat penyalahgunaan NAPZA. Hal ini disebabkan karena malu dan takut daerahnya disebut sebagai daerah rawan penyandang penyalahgunaan NAPZA. Atas fakta tersebut, Kabupaten Ciamis sangat memerlukan kegiatan penyuluhan sosial berbasis masyarakat dimana pengguna NAPZA di kalangan remaja kebanyakan masih tarap coba-coba,” tegas H. Wawan.

Masalah penyalahgunaan NAPZA, kata H. Wawan, merupakan masalah yang kompleks dan dapat dilakukan oleh siapa saja, tanpa mengenal golongan usia, status, pendidikan, ekonomi maupun pekerjaan. Sebelum  istilah NAPZA muncul, telah  dikenal dengan narkoba singkatan dari narkotika dan obat berbahaya. Sedangkan kata NAPZA yang diperkenalkan oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia yaitu singkatan dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan/adiksi seperti ganja, cocaine, morfin – heroin, ekstasi, shabu dan opium.

Partisipasi masyarakat dalam penanganan permasalahan kesejahteraan sosial sangat diperlukan, mengingat keterbatasan yang dimiliki oleh pemerintah. Untuk itu, kegiatan penyuluhan dan bimbingan sosial berbasis masyarakat, merupakan salah satu upaya dalam rangka memberdayakan masyarakat dalam penanganan permasalahan kesejahteraan sosial  yang  ada  di Kabupaten Ciamis khususnya korban NAPZA. Dinsosnakertrans dalam rangka memberikan pembekalan kepada korban permasalahan sosial, salah satunya menggelar pelatihan keterampilan seperti halnya  pelatihan perbengkelan motor yang dilaksanakan oleh Balai Rehabilitasi Sosial Pamardi Putera Lembang.

“Kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk menghindarkan dan membebaskan keluarga binaan sosial korban NAPZA dari kondisi ketergantungan, sehingga dapat memiliki kembali kemampuan untuk melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar menjadi sumber daya manusia yang berkualitas, produktif dan dapat hidup bermasyarakat secara wajar. Seperti yang diamanatkan dalam Undang -  undang  Nomor  11 Tahun 2009, tentang kesejahteraan sosial. Penanganan permasalahan kesejahteraan sosial adalah tanggungjawab pemerintah yang dibantu oleh tenaga kesejahteraan sosial,  pekerja sosial profesional, relawan sosial, penyuluh sosial dan masyarakat,” kata H. Wawan. Dirinya berharap dengan adanya pelaksanaan kegiatan penyuluhan dan bimbingan sosial berbasis masyarakat, merupakan salah satu upaya pencegahan/penanggulangan penyalahgunaan NAPZA yang dilaksananakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat yang bekerjasama dengan BNN Provinsi Jawa Barat.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Drs. Arifin Harun Kertasaputra melalui Kepala Seksi Anak Nakal dan Korban Narkoba Dadang S Heryana dalam kegiatan penyuluhan dan bimbingan berbasis masyarakat dalam sambutannya mengatakan, bahwa permasalahan kesejahteraan sosial di masyarakat dewasa ini terus berkembang. Hal ini terjasi akibat pergeseran pola kehidupan masyarakat sebagai dari kemajuan teknologi di segala bidang yang menuntut adanya mobilitas kehidupan dan penghidupan masyarakat yang lebih tinggi. “Fenomena yang berkembang di masyarakat tersebut selain menciptakan perubahan yang positif juga menciptakan perubahan kondisi yang negatif. Berbagai permasalahan kesejahteraan sosial di masyarakat kecemderungannya semakin meningkat seperti narkoba, pornografi, HIV/AIDS, pekerja imigran bermasalah dan miras. Sejalan dengan perkembangan permasalahan sosial yang semakin kompleks, maka pembangunan kesejahteraan sosial semakin dituntut untuk memberikan pelayanan yang lebih profesional, cepat dan tepat sesuai perkembangan masyarakat,” kata Dadang.

Diakui Dadang, pembangunan bidang kesejahteraan sosial merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional dan memiliki tujuan utama yaitu terciptanya situasi dan kondisi sosial yang dinamis dalam kehidupan individu, keluarga dan masyarakat yang diliputi rasa keselamatan, kesusilaan, keimanan, ketertiban dan ketenteraman lahir batin serta memiliki harga diri dan kepercayaan pada diri sendiri menurut kondisi objektif masing-masing.

Salah satu pendekatan dalam pembangunan bidang kesejahteraan sosial, kata Dadang, adalah penyuluhan dan bimbingan sosial yang merpakan gerak dasar yang dinamis sekaligus metoda pendekatan dalam menangani masalah-masalah sosial.  Melalui kegiatan penyuluhan diberikan informasi, edukasi dan motivasi tentang usaha kesejahteraan sosial kepada seluruh lapisan masyarakat agar mereka mau dan mampu serta mempunyai pemahaman-pemahaman yang sama dalam mencegah dan mengatasi masalah sosial yang dihadapinya secara berswadaya dan terarah.

Kepada tim Lawu News, Dadang menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan dan bimbingan sosial berbasis masyarakat dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota dan saat ini baru mencakup 11 Kabupaten/Kota dari 27 Kabupaten/Kota yang tersebar di Provinsi Jawa Barat. Dalam kegiatan penyuluhan dan bimbingan sosial tersebut, pihak Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat menggandeng BNN Provinsi Jawa Barat dalam rangka memberikan pemahaman dan pembekalan kepada para penyandang sosial yang salah satunya diakibatkan ketergantungan NAPZA. Diakuinya, NAPZA itu sangat berbahaya melebihi terorisme. Karena jika dibiarkan akan merusak seluruh generasi muda. Pemerintah sendiri dalam menyikapi NAPZA tahun 2015 sudah mencanangkan Darurat Narkotika. (mamay/dian/tika)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost