Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) DBHCHT Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Buruh Pabrik Tembakau Iris | Lawu Post

DBHCHT Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Buruh Pabrik Tembakau Iris

Jumat, 01 Januari 20160 comments

Banjar (LawuPost) – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) merupakan salah satu kebjakan pemerintah dalam pengembangan pembangunan di Indonesia atas pungutan cukai dari Industri Hasil Tembakau (IHK). Dana bagi hasil cukai hasil tembakau digunakan untuk mendanai berberapa item kegiatan diantaranya, peningkatan kualitas bahan baku meliputi standarisasi kualitas bahan baku, pembudidayaan bahan baku dengan kadar nikotin rendah, pengembangan sarana laboratorium uji  dan pengembangan metode pengujian. Penanganan panen dan pasca panen bahan baku serta penguatan kelembagaan kelompok petani bahan baku untuk industri hasil tembakau.

Penyerapan DBHCHT di Kota Banjar, meliputi penyediaan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk membantu permodalan Usaha Kecil Menengah (UKM) atau industri menengah serta pengadaan tempat khusus penerapan kawasan tanpa asap rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum serta menyediakan fasilitas perawatan kesehatan bagi penderita akibat dampak asap rokok. Selain penguatan sarana dan prasarana kelembagaan dengan menggelar pelatihan bagi tenaga kerja industri hasil tembakau dan penguatan ekonomi masyarakat di lingkungan industri hasil tembakau dalam rangka pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan melaksanakan bantuan permodalan dan sarana produksi.

Berdasarkan fakta penyerapan DBHCHT tersebut, anggota komisi II DPRD Kota Banjar, Jojo Juarno berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap para buruh pabrik tembakau iris di Kota Banjar. Hal ini diungkapkan Jojo terkait langkah Pemerintah Kota Banjar khususnya Dinas Kesehatan yang mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk pembangunan pojok rokok. “Para buruh pabrik tembakau ini juga merupakan kalangan yang berhak mendapatkan program bantuan yang bersumber dari alokasi DBHCHT, jangan hanya membangun pojok rokok saja,” kata Jojo.

Dia mengaku belum pernah mendengar adanya perhatian yang diberikan pemerintah terhadap ratusan buruh pabrik tembakau di Kota Banjar. “Bentuknya bisa memberikan bantuan peralatan pengaman kesehatan dari resiko penyakit yang ditimbulkan tembakau. Silahkan bentuknya bisa apa saja, yang jelas kami minta pemerintah turut mengalokasikan DBHCHT untuk mereka,” kata Jojo.

Jojo yang tinggal tidak jauh dari kawasan pabrik tembakau iris di Kecamatan Pataruman, mengaku merasa perlu memperjuangkan sejumlah tetangganya yang memang bekerja di pabrik-pabrik tembakau iris. Kota Banjar sendiri memang tak punya lahan tembakau (Nicotiana tobacum) yang luas. Tapi untuk pengolahan daun tembakau Banjar tak mau ketinggalan. Kota ini mampu jadi bagian dari usaha pengolahan hasil panen kebun tembakau yang terdapat di wilayah sekitarnya.

Sejak lama Banjar dikenal sebagai penghasil produk tembakau iris atau tembakau linting yang berkualitas, beberapa nama produk tembakau mole asal Kota Banjar dikenal luas oleh masyarakat di Indonesia terutama di Jawa Barat. Pabrik-pabrik tembakau iris di Kota Banjar mayoritas berdiri sejak puluhan tahun lalu, beberapa nama produk bahkan sudah dapat dibilang melegenda. Pabrik olahan tembakau iris di Kota Banjar banyak terdapat di daerah Jelat Kelurahan/Kecamatan Pataruman Kota Banjar, sebut saja pabrik tembakau iris cap Padud, cap Keris, cap Kamal dan beberapa nama produk lainnya.

Perusahaan tembakau iris memang tak sebesar pabrik rokok mengingat segmentasi pasarnya yang relatif terbatas, yakni menyasar kalangan menengah kebawah. Meski demikian keberadaannya telah mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat lingkungan sekitarnya, faktanya ada ratusan warga di wilayah ini bekerja di pabrik-pabrik pengolahan tembakau iris tersebut. (mamay/dian/tika)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost