Klungkung (LawuPost) Polres Klungkung bekerjasama dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B mengadakan pemeriksaan mendadak diseluruh kamar hunian yang ditempati warga binaan Rutan Klungkung, didalam sidak tersebut yang dipimpin langsung Kapolres Klungkung AKBP FX. Arendra wahyudi SiK, berhasil disita beberapa barang yang tidak patut berada didalam ruangan kamar hunian warga binaan, Minggu, 20/12.
Personil Polres yang dilibatkan dalam sidak tersebut sebanyak 100 orang terdiri dari Satuan Intel, Reserse, Sabhara dan Narkoba, serta Polwan, Tim dibagi menjadi beberapoa kelompok dengan sasaran 14 ruangan kamar hunian untuk laki-laki dan 1 ruangan kamar hunian untuk perempuan.
Satu persatu warga binaan yang ada Rutan Klungkung mulai dari kamar No. 14 sampai dengan kamar nomor 1 diperiksa, mereka digeledah satu persatu mulai dari penggeledahan badan, kamar mandi, tempat tidur, sampai lemari baju serta ompreng bekas makan pun tidak luput dari pemeriksaan, saat pemeriksaan personil Polres Klungkung menemukan sejumlah benda yang tidak layak ada didalam ruangan kamar sel.
Ada yang membawa pisau cukur, ikat pinggang, korek gas, paku, kawat, obeng, pecahan kaca, penjepit, palu, gergaji, gunting, pisau carter dan silet serta kartu domino, sebenarnya dalam aturan barang-barang ini tidak boleh dibawa kedalam ruangan kamar hunian, saat ini barang-barang tersebut diamankan di Mapolres Klungkung.
Kapolres Klungkung mengatakan pemeriksaan ke Rutan Kelas II B Klungkung tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama seperti kerusuhan, kita bertindak ini sipatnya hanya pencegahan, karena Polisi kan bergerak dibidang pengamanan, dengan sidak ini Kapolres meminta para petugas rutan agar melakukan pemeriksaan seperti ini secara rutin.
“Kami khawatir kalau ada barang terlarang seperti sajam yang dibawa warga binaan bisa disalahgunakan. Ini merupakan langkah pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di dalam sel, disamping itu kegiatan ini bisa mencegah peredaran barang terlarang seperti narkoba ada di Rutan” ungkap Kapolres.
Dirutan Kelas II B Klungkung ada 88 orang warga binaan terdiri dari 83 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.
Kepala Keamanan Rutan yang menjabat sebagai Kapala Rutan kelas II B Klungkung Johanis Jaflaun, SH mengucapkan terimakasih dan mendukung atas langkah Polres Klungkung mengadakan sidak ini, bahkan pihaknya sudah berulang kali mengadakan rasia seprti ini, tapi masih saja ada barang terlarang yang bisa masuk kedalam kamar warga binaan.(red)
Posting Komentar