Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Masyarakat Kota Banjar Semakin Melek Hukum | Lawu Post

Masyarakat Kota Banjar Semakin Melek Hukum

Sabtu, 26 September 20150 comments

Banjar (LawuPost) Pemerintah Kota Banjar berhasil memborong penghargaan atas sejumlah keberhasilan yang selama ini ditorehkan. Tiga buah penghargaan itu diterima pada upacara apel besar Peringatan Hari Ulang Tahun RI ke-70 tingkat Jawa Barat tahun 2015 Gasibu, Rabu, 19 Agustus beberapa waktu lalu.

Setidaknya ada tiga penghargaan yang diterima Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, S. IP, M.Si dalam kesempatan itu. Yakni penghargaan lomba Kelurahan tingkat provinsi Jawa Barat, dimana Kelurahan Mekarsari Kecamatan/Kota Banjar berhasil menjadi juara I. Sehingga kelurahan mekarsari menjadi nominasi ajang serupa tingkat nasional. Penghargaan kedua diterima oleh Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih adalah piagam penghargaan yang diberikan kepada balai benih dan bibit Kota Banjar, sebagai unit pelayanan Publik Berprestasi Lengkap Bidang Pertanian dan Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2015. Kedua penghargaan itu diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat,  Ahmad Heryawan kepada Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, S.IP, M.Si.

Selain itu pada hari yang sama, Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu kembali menerima penghargaan atas jasa-jasanya yang mampu membina dan mengembangkan Desa dan Kelurahan Sabar Hukum di Kota Banjar. Penyerahan Piagam Penghargaan bernama Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Tahun 2015 dari Mentri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasona H. Laoly ini diserahkan oleh Kepala Pembina Hukum Nasional, Prof.Dr.Eni Murbaningsih SH.,M.Hum di Aula Barat Gedung Sate, Rabu 19 Agustus 2015. Dalam acara tersebut diserahkan juga medali Anubhawa Sasana Desa kepada perwakilan kepala Desa dan Kelurahan di 27 Kabupaten/Kota seluruh Jawa Barat.

Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan merupakan penghargaan yang diberikan kepada Pembina Desa/Kelurahan sadar hukum, juga kepada Desa/kelurahan yang memiliki kesadaran terhadap hukum. Penghargaan yang satu ini memang bukan yang pertama bagi Kota Banjar. Pada tahun 2014 lalu penghargaan serupa diraih Pemerintah Kota Banjar. Pada saat ini sebanyak 17 Desa/kelurahan di Kota Banjar sudah ditetapkan menjadi Desa/kelurahan sadar hukum. Kemudian pada penghargaan Anubhawa Sasana kali ini, jumlah Desa/Kelurahan sadar hukum bertambah 8 Desa, yaitu Kelurahan Situbatu, Desa Balokang, Desa Cibeureum, Kelurahan Hegarsari, Desa Binangun, Desa Batulawang, Desa Rejasari dan Desa Waringinsari. Dengan demikian, sekarang seluruh Desa/kelurahan telah ditetapkan menjadi Desa/kelurahan sadar hukum.

Pembinaan bidang hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjar terhadap Desa/Kelurahan selama ini cukup baik dan berkesinambungan. Pembina Desa/Kelurahan Sadar Hukum setiap tahunnya dilaksanakan sebanyak empat kali, yang diawali dengan tahapan-tahapan kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi hukum, baik langsung maupun tidak langsung. Agenda pembinaan ini juga dilakukan dengan berkoordinasi dengan seluruh instansi pemerintah maupun berbagi organisasi kemasyarakatan dan pihak swasta.

Indicator suatu Desa/Kelurahan dapat ditetapkan menjadi Desa/Kelurahan dapat ditetapkan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum apabila memenuhi kriteria sebagai berikut : Pelunasan kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan mencapai 90% (Sembilan puluh persen), atau lebih; Tidak terdapat perkawinan dibawah usia berdasarkan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan; Angka kriminalisasi rendah;Rendahnya kasus narkotika; Tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan; dan Kriteria lain yang ditetapkan daerah yaitu kriteria rendahnya angka putus sekolah wajib belajar.

Setiap kriteria tersebut harus didukung bukti tertulis dari instansi yang berkaitan. Adapun prosedur yang harus ditempuh agar suatu Desa atau kelurahan mendapat sebutan sebagai Desa/kelurahan sadar hukum adalah sebagai berikut, pembentukan Desa/kelurahan sadar hukum diawali dengan penetapan suatu Desa/kelurahan yang telah mempunyai Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) menjadi Desa/Kelurahan Binaan; meliputi usul penetapan dilakukan oleh Camat kepada Bupati/Walikota; Bupati/Wali Kota Menetapkan dengan Surat Keputusan Suatu Desa/Kelurahan Binaan; Desa/Kelurahan Binaan dibina terus antara lain melalui kegiatan temu sadar hukum, ceramah, simulai dan lomba kadarkum hingga memenuhi kriteria untuk menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum; Gubernur menetapkan Desa/Kelurahan Binaan yang telah memenuhi kriteria menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum setelah mempertimbangkan usul Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum HAM.

Sementara itu Menteri Hukum dan HAM dalam sambutan yang disampaikan oleh Kepala Pembinaan Hukum Nasional, Prof.Dr. Eni Murbaningsih SH.,M.Hum berharap agar para penerima piagam dan medali Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan ini semakin termotivasi untuk lebih membina dan meningkatkan masyarakat sadar hukum didaerahnya masing-masing. Sehingga bisa tercapai warga Negara yang taat dan memahami benar tentang hukum di Indonesia. Untuk itu, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada Kabupaten, Kota seluruh Indonesia yang telah berjasa membina dan mengembangkan warga yang sadar hukum.

Sementara itu Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih merasa bangga dan bahagia dengan penghargaan yang diterimanya, untuk itu Wali Kota berharap dengan penghargaan ini, masyarakat Kota Banjar akan lebih termotivasi dalam meningkatkan kesadaran dalam bidang hukum, mentaati peraturan yang sudah ditetapkan sehingga pelanggaran hukum dapat diminimalisir. Menurut dia penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Banjar ini merupakan hasil kerja keras dan partisipasi semua masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah. Walikota mengucapkan terimakasih atas peran aktif semua elemen masyarakat Kota Banjar. (mamay/dian)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost