Klungkung (LawuPost) Polres Klungkung sebagai satuan terdepan dibidang Kemanan dan ketertiban Masyarakat, salah satunya sebagai fungsi pembinaan dalam upaya pemeliharaan kamtibmas di Kabupaten Klungkung. Sebagai wujud nyata fungsi pembinaan, Polres Klungkung melakukan pembinaan dan pelatihan terhadap ratusan pecalang Se Kabupaten Klungkung, bertempat di Gedung Nusa Penida Polres Klungkung, Senin, 31/8.
Pembinaan dan pelatihan Pecalang tersebut yang berlangsung sehari tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia Pecalang dibuka Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dihadiri oleh Wakil Bupati Klungkung Made Kasta, Kapolres Klungkung AKBP FX. Arendra Wahyudi SiK, Dandim 1610 Klungkung Letkol Inf. Franciscus Ari Susetio, SE, Ketua Majelis Madya Desa Pakraman Kabupaten Klungkung Drs. I Ketut Rupia Arsana.
Bupati Klungkung Dalam sambutannya pembukaannya mengatakan, Pecalang sebagai salah satu unsur pengamanan didalam masyarakat mempunyai peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah Desa Pakramannya yang nantinya akan menjadi perpanjangan tangan Polri dalam menjaga kamtibmas di Desanya masing-masing.
Sementara itu Kapolres Klungkung mengatakan, secara yuridis Polri dan Pecalang memiliki bidang tugas yang hamper sama yaitu menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, oleh karena itu pelatihan ini dilaksanakan untuk memadukan / mensinergikan antara Polri dan Pecalang dlam mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat melalui program Pecalang Kamtibmas.
Kegiatan pembinaan dan pelatihan Pecalang Kamtibmas dengan materi yang sering ditemui oleh para Pecalang seperti : Kecelakaan lalu lintas saat menyeberangkan krama adat. Kemacetan lalu lintas saat melasti. Kasus oaring gila ngamuk. Masalah penduduk pendatang tampa identitas diri dan kekerasan dalam rumah tangga.
Selain itu juga diberikan materi tambahan berupa “Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara” manakala menemukan peristiwa pidana diwilayah kerjanya dan gerakan dasar pengaturan Lalulintas di jalan raya. TPTKP kasus pembunuhan, Penertiban penduduk pendatang dan teori tentang tugas pokok pecalang.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan para Pecalang dalam melaksanakan tugas pokok fungsi dan peranannya dan memberikan gambaran tentang Tindakan pertama di Tempat Kejadian Perkara. (red)
Posting Komentar