Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Segel Tempat Galian Selamatkan Kelestarian Lingkungan | Lawu Post

Segel Tempat Galian Selamatkan Kelestarian Lingkungan

Selasa, 30 Juni 20150 comments

Subang (LawuPost)Anggota Kodim 0605/Subang  membantu aparat gabungan Satpol PP Jawa Barat dan Kabupaten Subang sertta kepolisian yang berupaya menyegel galian C yang terletak di kawasan hutan lindung dan dikenal sebagai Hutan Kota Ranggawulung blok Pasir Kolecer, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Subang Kabupaten Subang.

Ditenggarai, menurut babinsa setempat penambangan tersebut di kelola oleh seseorang yang bernama Marcus Dacosta Bello, dan lokasi beroperasinya galian tidak masuk dalam zona atau wilayah pertambangan (WP) sebagaimana diatur dalam perda namun berada di kawasan hutan lindung Ranggawulung, dimana aktivitasnya dapat mengancam kelestarian lingkungan

Selain tambang tersebut tidak berizin (ilegal), penutupan permanen dilakukan karena galian pasir itu melanggar Perda Nomor 3/2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Ka bupaten Subang.
Aparat Kelurahan juga menjelaskan bahwa tambang pasir milik Marcus Bello, keseluruhannya galian C dan yang sudah ditutup mencapai 20 lokasi. Dari puluhan tambang terse but, dua di antaranya ditutup secara permanen, yakni tambang pasir di kawasan hutan lindung Ranggawulung dan galian C di Kampung Babakan Conto Kecamatan Subang.

“Adapun 18 tambang lainnya ditutup sementara sampai pa ra pemilik atau pengelolanya menuntaskan seluruh perizinan kepada Pemprov Jabar, sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, selama belum punya izin, mereka dilarang me lakukan kegiatan di lokasi penambangan,”ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Subang Asep Setia Permana

Berdasarkan data yang dihimpun, galian C ilegal yang sudah ditutup, yakni dua tam bang di Kecamatan Subang, ma sing-masing mi lik Marcus Bello berlokasi di kawasan hutan lindung Ranggawulung dan galian C di Kampung Babakan Con to, Subang; empat tambang di Kecamatan Cipeundeuy dan Cibogo , masingmasing milik H Entis di Blok Cihideung, Encup dan H Dayat. (Pendam III/Siliwangi/Red)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost