Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Tower di segel, GPAB Kota Bandung Mengapresiasi Tindakan Tegas Satpol PP | Lawu Post

Tower di segel, GPAB Kota Bandung Mengapresiasi Tindakan Tegas Satpol PP

Minggu, 15 Januari 20230 comments

Bandung (LawuPost.Com) Ormas Generasi Penggerak Anak Bangsa (GPAB) menyoroti persoalan legalitas atau perizinan dalam mendirikan BTS (Base Transceiver Stasion) atau yang di sebut tower di era modern saat ini.

Keberadaan tower memang menjadi sarana komunikasi dan infrastuktur telekomunikasi yang memadai, akan tetapi pendirian atau pembangunan tower tersebut tetap harus memperhatikan aturan dan perizinan yang harus ditempuh oleh pihak perusahaan yang ingin mendirikannya.

Sama halnya dengan perusahaan Tower Bersama Group ( TBG) sebagai salah satu penyedia infrastuktur telekomunikasi yang telah banyak membangun tower diberbagai daerah, hal tersebut di sampaikan Ketua Umum (Ketum) Ormas GPAB,  melalui Press Release kepada awak media, Senin,  16/01/2023.

Menurutnya, dalam pelaksanaan pembangunan tower-tower tersebut sering kali menabrak regulasi atau perizinan yang seharusnya terpenuhi sebelum pembangunan dimulai.

Menyikapi persoalan tersebut, GPAB menyayangkan pihak-pihak perusahaan yang telah melakukan pelanggaran tersebut. 

Demikianpun dengan berdirinya pembangunan tower yang berlokasi di Jln.Sariwangi dalam Kel.Sukawarna Kec.Sukajadi Kota Bandung, dimana tower tersebut yang sudah mulai dengan pembuatan pondasi dan telah berdirinya tiang.

"Informasi dari beberapa sumber, kami mendapatkan keterangan bahwa pendirian tower tersebut di duga belum mengantongi izin dari pemerintah Kota Bandung," ungkap Budhi Harta Ketua GPAB dan Sandy Pribadi Sekretaris GPAB Kota Bandung.

Dalam hal ini GPAB Kota Bandung mengapresiasi tindakan tegas dari satpol PP Kota Bandung yang telah di meng shut down atau melakukan penyegelan terhadap tower tersebut. 

"Semoga  ini akan menjadi perhatian dari perusahaan - perusahaan yang tidak megindahkan dan menabrak aturan yang semestinya," tegasnya. ***

Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost