Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Danrem 174 Merauke : Pembangunan Poros Jalan Banti-Arwanop Akan Dilanjutkan | Lawu Post

Danrem 174 Merauke : Pembangunan Poros Jalan Banti-Arwanop Akan Dilanjutkan

Jumat, 27 Agustus 20210 comments

Merauke (LawuPost.Com) Rencana pembangunan poros jalan yang menghubungkan wilayah Banti dengan Arwanop akan dilanjutkan di tahun 2021. Hal ini disampaikan Danrem 174 Merauke Brigjen TNI Bangun Nawoko di hadapan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa di Mabesad pada hari Rabu, 25 Agustus 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Brigjen TNI Bangun Nawoko didampingi Kepala Seksi Teritorial Korem  174 Merauke Kolonel Inf Ganiahardi menyampaikan bahwa pembanguan poros jalan Banti-Arwanop merupakan proyek pemerintah Kabupaten Mimika yang selama ini terhenti akibat adanya gangguan keamanan yaitu penyanderaan 2000 warga Kampung Banti di tahun 2017.

“Rencana melanjutkan pembangunan poros jalan tersebut berdasarkan surat Bupati Kabupaten Mimika kepada Pangdam XVII/Cenderawasih tentang permohonan bantuan melanjutkan pembangunan jalan Banti-Arwanop, sehingga di tahun 2021 ini, akan kembali dilanjutkan,” ungkap Danrem.

Danrem menjelaskan bahwa sesuai perencanaan Pemkab Mimika, akses jalan Banti-Arwanop itu nantinya juga akan tersambung hingga ke Jalan Trans Timika-Nabire, sehingga ruas jalan tersebut nantinya akan menjadi akses utama bagi warga Banti  hingga Arwanop untuk bisa bepergian ke Timika dan sebaliknya, sehingga tidak lagi harus melintasi ruas jalan tambang PT Freeport Indonesia.

“Terkait keamanan dalam proses pengerjaan pembangunan, TNI akan menjaga serta mengawal selama proses pengerjaan hingga selesai. Untuk itu, perlunya dukungan masyarakat setempat untuk menjaga ketertiban lingkunganya,” tambahnya. (Penrem 174 Merauke).

Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost