Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Satgas Pamrahwan Yonif 751/VJS Bersama Warga Karya Bakti Pembangunan Gereja | Lawu Post

Satgas Pamrahwan Yonif 751/VJS Bersama Warga Karya Bakti Pembangunan Gereja

Rabu, 23 Juni 20210 comments


Papua (LawuPost.Com)
Personel Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS bersama warga masyarakat Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua, saling bekerja sama dalam pembangunan gereja baru di wilayah Elelim. Karya bakti ini melibatkan Pos Pamrahwan wilayah Elelim yang dipimpin oleh Danpos Satgas Lettu Inf Rudy Hermawan.

Dansatgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi, Rabu (23/6/2021) mengatakan bahwa kegiatan karya bakti ini merupakan peran TNI, khususnya Satgas Pamrahwan wilayah Distrik Elelim terhadap masyarakat dalam mengatasi kesulitan rakyat.

“Keberadaan Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS di wilayah Papua diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat Papua, sehingga segala bentuk kesulitan dan kendala dapat teratasi,” ujarnya.

Menurut Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi, pembangunan rumah ibadah gereja di wilayah Elelim ini merupakan semangat masyarakat dan TNI dalam mewujudkan momentum penguatan rasa toleransi umat beragama yang ada di Papua. “Rasa toleransi umat beragama yang terwujud dalam pembangunan gereja ini sangat perlu untuk diperkuat sebagai landasan utuhnya NKRI,” ucapnya.

“Masyarakat sangat antusias dalam karya bakti yang melibatkan personel TNI dan Polri, karena pengerjaan pembangunan ini dapat terasa mudah dan cepat dalam tahap pembangunannya,” ungkap salah satu warga Elelim.

“Semoga dalam tahun ini sebelum perayaan Natal tahun 2021, gereja tersebut sudah dapat digunakan,” harapnya. (Pen Satgas Yonif 751/VJS) (*)



Team Redaksi www.lawupost.com 
Ucu / Dewi / Wahyudi 
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost