Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Suara Lantang Kapitra, Bungkam Pernyataan Pigai Soal KKB | Lawu Post

Suara Lantang Kapitra, Bungkam Pernyataan Pigai Soal KKB

Sabtu, 01 Mei 20210 comments


Jakarta (LawuPost.Com)
Politikus PDIP Kapitra Ampera merespons eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai yang menyampaikan narasi berbahaya terkait pemerintah melabelkan teroris terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

"Bahaya, itu. Pernyataan yang menstimulasi konflik, tidak pantas diucapkan mantan komisioner Komnas HAM," kata Kapitra saat dihubungi, Sabtu (1/5/2021).

"Pigai mencoba membawa masalah ini kepada sektarian agama, padahal terorisme itu malahan mulai dan lahir di Eropa. Itu tidak berkaitan dengan agama," jelas ketua DPD Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) Riau.

Dia menilai pernyataan Pigai bakal memunculkan konflik horizontal lantaran mengaitkan pelabelan teroris untuk KKB dengan sentimen agama.

Di sisi lain, pemerintah tidak sedikit pun menyinggung agama ketika melabelkan teroris terhadap KKB. Tetapi, label itu diberikan melalui serangkaian analisis hasil aksi-aksi yang dilakukan KKB di Bumi Cenderawasih seperti membunuh masyarakat sipil, membakar pesawat, membakar sekolah-sekolah, dan memperkosa anak perempuan di Papua, aksi-aksi keji serta teror lainnya.

Sebelumnya, Natalius Pigai menganggap keputusan pemerintah itu kemenangan bagi kelompok teroris dari Taliban dan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Indonesia.

"Setelah pemerintah giring konflik di Papua dengan rasisme/Papua phobia, sekarang pemerintah justru membuka konflik Kristen dan Islam di Papua. Tanda-tanda Indonesia bubar," demikian pernyataan Pigai yang mendulang kontroversial. (**) 
 


Team Redaksi www.lawupost.com
Ucu / Dewi / Wahyudi
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost