Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) PT. Nagasakti Tidak Luput Dipatroli Dan Dicek Ipalnya Oleh Dansektor 7 Satgas Citarum | Lawu Post

PT. Nagasakti Tidak Luput Dipatroli Dan Dicek Ipalnya Oleh Dansektor 7 Satgas Citarum

Kamis, 21 Januari 20210 comments

Kab. Bandung (LawuPost.Com)
Dalam menjalankan amanat Perpres No. 15 tahun 2018 tentang percepatan, pengendalian, pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungaj (DAS) Citarum, Satgas Citarum Harum Sektor 7 konsisten melaksanakan pengawasan dan patroli-patroli kesetiap pabrik-pabrik yang ada di wilayahnya.

PT. Nagasakti juga tidak luput dari patroli dan pengecekan limbah Ipalnya oleh Dansektor 7 Satgas Citarum Harum Kolonel Kav Purwadi, bersama jajarannya.

Usai melaksanakan pengecekan Limbah Ipal, Dansektor 7 Kolonel Kav Purwadi mengatakan, " pihak manajemen sudah melakukan perbaikan dan mengolah limbahnya sesuai harapan dari Pemerintah sehingga lingkungan bisa terjaga ".

" Kita lihat juga di TPS, tadi aja ada teknologi baru. Jadi untuk selat bisa dikeringkan lagi sehingga selatnya enggak bisa kemana-mana, " jelasnya.

Akhirnya Dansektor 7 sampaikan ucapan terimakasihnya pada manajemen yang telah menginovasi dan turut dalam penataan lingkungan.

Ditempat yang sama, GM. PT. Nagasaki mengungkapkan, " dari tahun 2018 kita sudah melakukan perbaikan secara bertahap juga terus konsultasi dengan Dansektor 7 Kolonel Kav Purwadi sehingga hasilnya seperti saat ini". 

Selama berada di PT. Nagasakti, Dansektor 7 melakukan pemeriksaan administrasi, pengecekan IPAL pabrik, pengecekan TPS B3 dan pengecekan mesin Boiller dan Limbah Flay Ash Batubara. (Pendam III/Siliwangi). (*) 

Berita Foto :







Team Redaksi www.lawupost.com
Ucu / Dewi / Wahyudi
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost