Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Resmi Dibuka, Pemkot Cimahi Ingatkan Pengelola Dan Pedagang PAB Harus Terapkan Protokol Kesehatan | Lawu Post

Resmi Dibuka, Pemkot Cimahi Ingatkan Pengelola Dan Pedagang PAB Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Sabtu, 06 Juni 20200 comments

Cimahi (LawuPost.Com) Pasca penutupan pada 24 Mei 2020 yang lalu, Pasar Antri Baru (PAB) kini resmi dibuka kembali. Setelah dua pedagang yang terinfeksi Covid-19 dinyatakan sembuh,   untuk seterusnya melakukan isolasi mandiri. 

Dibukanya pasar, langsung oleh Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. Namun ia mengingatkan pengelola dan pedagang harus lakukan protokol kesehatan.

"Sekarang pasar sudah resmi dibuka lagi setelaha ditutup 14 hari. Roda ekonomi memang harus berjalan, tapi protokol kesehatan juga wajib dilaksanakan jangan sekadar jargon saja," cetus Ajay, di sela kegiatan. Minggu (07/06/20).

Ajay menegaskan, akan menutup kembali pasar jika ada penambahan positif Covid-19 dari pasar Antri. Untuk menjaga hal itu, prosedur kesehatannya harus dijalankan. 

Situasi didalam pasar katanya, harus diberi jarak, Pedagang harus memperlebar jarak lorong kios. Jika sudah melakukan semuanya, ia berharap tidak ada lagi yang positif dari PAB. 

Dilain pihak, Idra Zit pedagang ayam Pasar Antri mengucap syukur atas dibukanya kembali tempat dimana ia berjualan. Namun sejauh ini, jualannya masih belum laku dibeli pelanggan. 

"Dari sejak tadi di buka, saya masih belum mendapat pelanggan. Mungkin masyarakat masih takut atau mungkin juga ada yang belum tahu pasar sudah dibuka." Tuturnya.

Tapi, ia mengaku optimis jualannya akan kembali normal seperti sediakala. Karena walau bagaimanapun, kalau pasar sudah resmi dibuka dan dinyatakan aman oleh pemerintah, bisa mengembalikan  kepercayaan masyarakat untuk berbelanja ke pasar. 

"Saya tetap optimis, bisa kembali normal." Tandasnya ***

Team Redaksi www.lawupost.com
Tatang / Wahyudi
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost