Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) PRAJURIT YONMARHANLAN V LAKSANAKAN URIKES LANJUTAN KEMAMPUAN TEMPUR | Lawu Post

PRAJURIT YONMARHANLAN V LAKSANAKAN URIKES LANJUTAN KEMAMPUAN TEMPUR

Kamis, 05 Maret 20200 comments

Surabaya (LawuPost.Com) Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) V Surabaya yang dikomandani Letkol Marinir Andi Ichsan, S.H,.  M.M.  melaksanakan Uji Pemeriksaan Kesehatan (Urikes) Lanjutan Kemampuan Tempur yang dilaksanakan di gedung Lakesla Jln. Gadung  No. 1 Jagir Kec. Wonokromo RSAL dr. Ramelan Surabaya,  Rabu (4/3).

Kegiatan Urikes Lanjutan Kemampuan Tempur secara berkala yang dilaksanakan setiap tahunnya ini diselenggarakan oleh Tim Kesehatan dari RSAL dr. Ramelan. Surabaya   yang meliputi Tinggi Badan dan Berat Barat, Tensi sebelum dan sesudah, Spirometri (pemeriksaan fungsi paru), Pengukuran lemak, Dinamometri (kekuatan otot), terakhir Ergometri (sepeda ergo+ekg) dilanjutkan dengan Keswa.

Komandan Yonmarhanlan V Surabaya Letkol Marinir Andi Ichsan, S.H,. M.M.,  menyampaikan Urikes Lanjutan Kemampuan Tempur ini dilaksanakan dalam rangka mengetahui tingkat kesehatan dan kemampuan Prajurit  Yonmarhanlan V Surabaya, agar diperoleh data kesehatan dan kemampuan masing-masing prajurit dalam menunjang keberhasilan tugas-tugas yang diemban Yonmarhanlan V Surabaya.

Kegiatan yang dilaksanakan sebagai upaya untuk mendeteksi dini bagi setiap Prajurit Yonmarhanlan V disambut dengan antusias oleh seluruh prajurit Yonmarhanlan V guna mengetahui tingkat kesehatan sehingga dapat diambil langkah-langkah pencegahan serta pengobatan dalam rangka pemulihan kesehatan bagi setiap prajurit Yonmarhanlan V.***


Team Redaksi www.lawupost.com
Ucu S/Wahyudi
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost