Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Satgas Yonif 754 Kostrad Gelar Posyandu di Kampung Trimuris Papua | Lawu Post

Satgas Yonif 754 Kostrad Gelar Posyandu di Kampung Trimuris Papua

Rabu, 12 Februari 20200 comments

Timika (LawuPost.Com) Personel Tim Kesehatan Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) 754/ENK/20/3 Kostrad bekerjasama dengan Puskesmas Trimuris menggelar kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) bagi anak-anak balita dan usia dini yang berada di Kampung Trimuris, Distrik Memberano Hilir, Kab. Mamberamo Raya, Timika, Papua, Kamis (13/2/2020).

Kegiatan Posyandu ini dipimpin oleh Sertu Bustam selaku Danpos Trimuris bersama dengan tenaga kesehatan yang ada di Kampung Trimuris, dalam upaya untuk meningkatkan kesehatan terhadap anak-anak di kampung tersebut.

Dansatgas Yonif 754/ENK/20/3 Kostrad Letkol Inf Dodi Nur Hidayat mengatakan bahwa kami (Satgas) akan senantiasa membantu masyarakat dalam segala bidang, terutama di bidang kesehatan karena anak-anak merupakan masa depan bangsa.

Menurutnya, dengan kerja sama yang baik antara satgas dan juga tenaga medis tentunya ini menjadi harapan bagi masyarakat agar anak-anak dapat tumbuh sehat. “Kegiatan yang dilakukan tidak hanya berupa penimbangan dan pengukuran tinggi badan saja, namun juga ada pemberian obat dan juga imunisasi kepada anak-anak yang ada di sekitaran tempat tersebut,” ujar Dansatgas.

Matias (47 th) salah seorang warga Kampung Trimuris menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Kesehatan Satgas Yonif 754/ENK/20/3 karena sudah mau peduli dan membantu memperhatikan kesehatan anak-anak kami.

Autentikasi : Papen Satgas Yonif 754/ENK/20/3 Kostrad, Letda Inf Rochmadian Perwira Putra

Team Redaksi www.lawupost.com
Ucu S/Wahyudi
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost