Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Kasat Lantas Polres Cimahi Laksanakan Oprasi Gabungan 4 Pilar | Lawu Post

Kasat Lantas Polres Cimahi Laksanakan Oprasi Gabungan 4 Pilar

Rabu, 13 Maret 20190 comments

Cimahi (LawuPost.Com) Kasat Lantas Polres Cimahi selenggarakan giat Oprasi Gabungan 4 Pilar dalam Penertiban Parkir di ruas jalan KTL wilayah hukum Polres Kota Cimahi. Gabungan Oprasi 4 Pilar tersebut diantaranya Polri,Polisi Militer Angkatan Darat, Sat Pol PP,Dishub. Ini dalam rangka penegakan hukum Penertiban Parkir di ruas jalan di seputaran Kota Cimahi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

Kegiatan Oprasi ini dilaksanakan pada hari Rabu,13/3/19 yang di mulai pada pukul.09.00.sampai dengan pukul.12.00 wib.tersebut di sekitaran jalan Akses Tol
Baros, Jl.HMS.Mintaredja Jl.RS.Dustira Jl.Stasion KA Ciamhi, Jl. Gedung 4 Cimahi dan Jalan Gandawijaya.

Beberapa petugas yang terlibat dalam kegiatan Oprasi Gabungan tersebut diantaranya.Kanit.Dikyasa Polres Cimahi. Iptu.Deden Indrajaya,SH.Kasi Parkir Dishub Kota Cimahi. Kadina,SE. PPNS.Dishub Kota Cimahi. Adnan,S.Ip. Anggota Sub Denpom Angkatan Darat Kota Cimahi 3 orang. Anggota Satlantas Polres Cimahi sebanyak 6 orang. Anggota Dishub Kota Cimahi sebanyak 8 orang.

Kanit Dikyasa Iptu.Deden  indrajaya,SH. Mengatakan ini telah dilaksanaakan himbauan pengawasan,pemasangan stiker dan penindakan kepada para pengendara dan PKL yang parkir di trotoar dan di badan jalan ruas Jalan KTL sehingga mengganggu Kamseltibcar lantas..

Kegiatan secara Persuasif, Humanis dan Tegas untuk menciptakan Kamseltibcar lantas di wilayah Kota Cimahi.

Maksud dan tujuan diadakan kegiatan Oprasi Gabungan 4 Pilar ini adalah untuk terciptanya Kamselticar lantas bagi para pengguna jalan di ruas jalan KTL seputaran  wilayah Kota Cimahi Khusus ya jalan Amir Mahmud, Jalan Mahar Martanegara, Jalan Akses Tol Baros,Jl. HRS.Mintadiredja,Jalan Dustira.Jalan Stasiun.KA Cimahi. Jalan Gedung 4 dan Jalan Gandawijaya. Ini yang dimaksudkan untuk mencegah pemadatan arus Lalulintas yang di akibatkan oleh kendaraan dan PKL yang parkir dan berjualan tidak pada tempatnya di KTL.

Tindakan yang dilakukan Kata Deden Indrajaya. Memberikan Surat Tilang sebanyak 11 lembar dan Surat teguran sebanyak 5 lembar kepada para pengendara dan PKL di ruas jalan KTL Kota Cimahi.Dan ini telah di laporkan kepada Kasat Lantas Polres Cimahi AKP. Suharto ungkap Indrajaya.

_____________________________

Team Redaksi www.lawupost.com
Reporter/Editor : Hida Linggaraja
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost