Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Perlu Payung Hukum CSR yang Pro Pendidikan | Lawu Post

Perlu Payung Hukum CSR yang Pro Pendidikan

Rabu, 08 Agustus 20180 comments

PASURUAN (LawuPost.Com) Sebagai kabupaten dengan banyak industri besar, Kabupaten Pasuruan memiliki potensi yang besar dalam penyerapan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini disampaikan oleh Zainal Abidin, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pasuruan dalam kegiatan Perencanaan Program INOVASI dengan Kabupaten Pasuruan yang berlangsung selama 2 hari sejak kemarin (07/08).

“Kabupaten Pasuruan ini memiliki potensi yang cukup besar bagi perusahaan-perusahaan untuk menyalurkan dana CSR di sektor pendidikan. Selama ini yang sudah dilakukan hanya bersifat personal antar sekolah dengan satu-dua perusahaan saja. Alangkah baiknya bila hal ini dapat difasilitasi Pemkab Pasuruan sehingga diseminasi Program INOVASI kedepan bisa juga melalui pelaksanaan kegiatan CSR,” terangnya.

Hal ini didukung oleh Hery Sri Wahyudi, Kasubid Pendidikan Bappeda Kabupaten Pasuruan. Kondisi saat ini memang belum ada payung hukum yang mewadahi pengelolaan dana CSR khususnya untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Pasuruan. “Idealnya memang harus ada peraturan bupati yang mengatur tentang ini. Sehingga perusahaan-perusahaan besar yang berada di Kabupaten Pasuruan juga memiliki komitmen untuk memajukan Pasuruan, salah satunya juga di sektor pendidikan,” ungkapnya. Harapannya, apabila ada payung hukum yang jelas terkait pengelolaan dana CSR, dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kapasitas guru di Kabupaten Pasuruan melalui diseminasi Program INOVASI kedepan. Untuk itu, dia akan memberikan usulan kepada pejabat terkait hal ini. Selain itu Bappeda sendiri sudah menyiapkan anggaran yang mendukung kegiatan Program INOVASI di tahun 2019 sambil menunggu usulan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.

Pemetaan permasalahan pendidikan di Kabupaten Pasuruan juga disampaikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan melalui paparan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Mustain. Masalah-masalah terkait pendidikan di Kabupaten Pasuruan cukup banyak. Salah satunya dari hasil olahan data National Indicators for Education Planning (NIEP) 2018 menemukan bahwa Angka Mengulang Kelas (AMK) untuk kelas awal (kelas 1, 2, dan 3 SD) Kabupaten Pasuruan lebih tinggi dibandingkan angka Provinsi Jawa timur yakni sebesar 4,5%. Hal ini bisa dikarenakan kemampuan calistung siswa khususnya kelas 1 sangat rendah sehingga perlu mengulang kelas. Untuk itu Program INOVASI akan bekerja di Kabupaten Pasuruan khususnya di bidang literasi dengan meningkatkan kemampuan membaca dan memahami bacaan siswa, melalui pelatihan guru kelas awal yang dilaksanakan di tingkat gugus dalam program Kelompok Kerja Guru (KKG) baik di MI dan SD.

Program INOVASI juga akan bekerja di Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Pasuruan. Mohammad As’adul Anam Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan mengungkapkan, permasalahan utama MI di Kabupaten Pasuruan adalah sebanyak 67,3% guru MI atau sebanyak 1.829 guru MI belum sertifikasi. “Tingginya guru MI di Pasuruan yang belum sertifikasi ini semoga tidak menyurutkan motivasi guru yang belum sertifikasi untuk meningkatkan kapasitas mereka,” harapnya. Dia mengungkapkan, sekolah MI pilot Program INOVASI di Kabupaten Pasuruan akan menjadi sekolah acuan bagi sekolah MI lainnya di Kabupaten Pasuruan. (****)


 _____________________________
Team Redaksi www.lawupost.com
Reporter/Editor : Yudi
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost