Malang (LawuPost.Com) Untuk memperkuat dan membina potensi maritim yang berada di wilayah Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Malang Lantamal V, Lanal Malang melalui Kaur Kumla Lanal Malang Kapten Laut (KH) Hary Satyawan, S.H., memberikan sosialisasi hukum kepada para nelayan binaan Pos TNI AL dijajaran Lanal Malang, Jumat (10/8).
Kegiatan sosialisasi hukum tersebut di mulai tanggal 31 Juli 2018 yang lalu dari Posal Pacitan, Posal Prigi Trenggalek, Posal Popoh Tulungagung, Posal Tambak Rejo Blitar dan yang terakhir Posal Sendang Biru Desa Tambakrejo kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang.
Kaurkumla dalam pengarahannya menjelaskan tentang UU No 34 / 2004 tentang TNI AL yang bertugas menegakan hukum dan menjaga Keamanan di wilayah Laut Yuridiksi Nasional sesuai Hukum Internasional sehingga dapat menambah wawasan bagi masyarakat nelayan agar lebih mematuhi hukum sekaligus dapat mendukung petugas dalam upaya penegakkan hukum dilaut.
Kegiatan ini diikuti puluhan nelayan lokal dengan dihadiri oleh ketua kelompok nelayan masing-masing wilayah kerja posal-posal yang ada di jajaran Lanal Malang. Dalam bagian akhir sosialisasi, kaurkumla memberikan kesempatan tanya jawab kepada masyarakat nelayan khususnya tentang jenis jenis ikan yang boleh ditangkap serta penempatan rumpon disekitar area penangkapan. (Lantamal V)
Kegiatan sosialisasi hukum tersebut di mulai tanggal 31 Juli 2018 yang lalu dari Posal Pacitan, Posal Prigi Trenggalek, Posal Popoh Tulungagung, Posal Tambak Rejo Blitar dan yang terakhir Posal Sendang Biru Desa Tambakrejo kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang.
Kaurkumla dalam pengarahannya menjelaskan tentang UU No 34 / 2004 tentang TNI AL yang bertugas menegakan hukum dan menjaga Keamanan di wilayah Laut Yuridiksi Nasional sesuai Hukum Internasional sehingga dapat menambah wawasan bagi masyarakat nelayan agar lebih mematuhi hukum sekaligus dapat mendukung petugas dalam upaya penegakkan hukum dilaut.
Kegiatan ini diikuti puluhan nelayan lokal dengan dihadiri oleh ketua kelompok nelayan masing-masing wilayah kerja posal-posal yang ada di jajaran Lanal Malang. Dalam bagian akhir sosialisasi, kaurkumla memberikan kesempatan tanya jawab kepada masyarakat nelayan khususnya tentang jenis jenis ikan yang boleh ditangkap serta penempatan rumpon disekitar area penangkapan. (Lantamal V)
________________________________
Team Redaksi www.lawupost.com
Reporter/Editor : Krisna S
Posting Komentar