-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lanal Malang Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Nelayan

Sabtu, 11 Agustus 2018 | 23.37 WIB Last Updated 2018-08-12T06:37:09Z
Malang (LawuPost.Com) Untuk memperkuat dan membina potensi maritim yang berada di wilayah Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Malang Lantamal V,  Lanal Malang melalui Kaur Kumla  Lanal Malang Kapten Laut  (KH)  Hary  Satyawan, S.H.,  memberikan sosialisasi  hukum kepada para nelayan binaan Pos TNI AL dijajaran Lanal Malang, Jumat (10/8).

Kegiatan sosialisasi  hukum tersebut di mulai  tanggal 31 Juli 2018 yang lalu dari Posal Pacitan, Posal Prigi Trenggalek, Posal Popoh Tulungagung, Posal Tambak Rejo Blitar dan yang terakhir Posal Sendang Biru Desa Tambakrejo kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang.

Kaurkumla dalam pengarahannya  menjelaskan tentang  UU No 34 / 2004 tentang TNI AL  yang  bertugas menegakan hukum  dan menjaga  Keamanan di  wilayah Laut Yuridiksi Nasional sesuai Hukum Internasional sehingga dapat menambah wawasan bagi masyarakat nelayan agar lebih mematuhi hukum sekaligus dapat mendukung petugas dalam upaya penegakkan hukum dilaut.

Kegiatan ini diikuti puluhan nelayan lokal dengan dihadiri oleh ketua kelompok nelayan masing-masing wilayah kerja posal-posal yang ada di jajaran Lanal Malang. Dalam bagian akhir sosialisasi, kaurkumla  memberikan kesempatan tanya jawab kepada  masyarakat nelayan khususnya tentang jenis jenis ikan yang boleh ditangkap serta penempatan rumpon disekitar area penangkapan. (Lantamal V)

 
 ________________________________
Team Redaksi www.lawupost.com
Reporter/Editor : Krisna S