Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Perda Larangan Praktik Rentenir Diluncurkan Pemkot Banjar | Lawu Post

Perda Larangan Praktik Rentenir Diluncurkan Pemkot Banjar

Selasa, 31 Juli 20180 comments

Banjar (LawuPost.Com) Praktik “lintah darah” alias rentenir kian merajalela di Kota Banjar. Tak sedikit diantara peminjam uang kepada rentenir yang tak mampu membayar hutangnya, bahkan sampai ada yang harus kehilangan rumah, usaha bangkrut, hingga akan bunuh diri karena tak kuat menahan tekanan.

Hal tersebut menimbulkan keprihatinan serta kecaman dari Organisasi Gerakan Banjar Bebas Rentenir (Gebber) Kota Banjar. Atas fakta tersebut, organisasi Gebber menggelar kegiatan bertajuk Orientasi Pembinaan dan Pembantuan Korban Rentenir di Gedung Dakwah Kota Banjar, Senin-Selasa (2-3/7) dengan dihadiri ratusan korban rentenir se-Kota Banjar.

Ketua Tim Kerja Gebber, Bubung Lukman Hakim, mengatakan Orientasi Pembinaan ini untuk menyiapkan mental para korban praktik rentenir. “Supaya tak terjerumus dan berulang-ulang meminjam uang kepada rentenir, “kata Bubung.

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Kota Banjar, H. Edi Herdianto, S.Sos, M.Si mengatakan, pihaknya mendukung segera diterbitkan Perda Kota Banjar tentang Larangan Praktik Rentenir di Kota Banjar. “Dipastikan Pemkot Banjar mendukung Kota Banjar bersih dari praktik rentenir, “ucap H. Edi.

H. Edi kemudian memberi contoh Kabupaten Kuningan yang menurutnya berhasil dalam masalah menumpas praktek rentenir. “Korban rentenir di Kota Banjar ini kian memprihatinkan, ada diantaranya warga yang rumahnya disita rentenir. Solusi terbaiknya adalah harus dibuatkan Perda, “ujarnya kepada tim Lawu News.

Perwakilan Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Banjar, Ustaz H. Mahpud Sidik mengatakan, peminjam uang kepada rentenir dan pelaku yang meminjamkan (rentenir) sama-sama berbuat dosa. Hal itu termasuk perbuatan riba. “Riba menimbulkan malapetaka yang meluas. Jika praktik rentenir tak berhasil dibersihkan di Kota Banjar, azab Alloh SWT. berimbas kepada semua orang di Kota Banjar, “kata Mahpud di hadapan para korban rentenir.

Pembina Quantum Spirit Tasik Asatidz DPU Daarut Tauhid sekaligus Trainer Ikatan Dai Indonesia, Acep Taufik Ismail, jugas menegaskan bahwa meminjam uang ke rentenir adalah riba dan diharamkan. “Haram, sama dengan memakan daging babi. Supaya hidup berkah, jauhilah perbuatan riba karena riba merupakan perbuatan dosa yang membinasakan, “ujar Acep.

Dijelaskan Acep, daging babi banyak yang mengandung cacing pita dan membahayakan kesehatan. Cacing pita dari perbuatan riba, meminjam uang kepada rentenir menimbulkan hidup tidak berkah, merusak pikiran dan perkembangan otak anak. “Saatnya berhenti riba dan tak mengambil yang baru lagi ke rentenir. Tobat dan perbanyak istigfar supaya imbas riba tak meluas di Kota Banjar. Melalui metode amputasi, rawat inap, rawat jalan dan sedekah, “ujarnya.

Wali Kota Banjar, H. Darmadji Prawirasetia mengatakan, masyarakat Kota Banjar mendukung penolakan praktek rentenir di wilayahnya. Untuk itu, warga yang biasa meminjam uang ke rentenir harus diberi solusi dengan berbagai kemudahan pinjaman di tempat penyediaan pembiayaan yang berbadan hukum. “Saatnya Kota Banjar berjihad tolak rentenir karena keberadaan rentenir itu menganggu tatanan perekonomian dan merusak peningkatan daya beli masyarakat, “kata H. Darmadji.

Pihaknya memberi apresiasi positif atas deklarasi Gebber di Kota Banjar. Hal tersebut sudah ditunggu lama dan harus ada aksi nyata pada masa mendatang. “Saat ini Kota Banjar sudah darurat rentenir. Terkait ketersediaan alokasi anggaran di Baznas Kota Banjar yang mencapai sekitar Rp 4 miliar untuk korban rentenir, dinilai tidak efektif. Terbukti masih banyaknya korban rentenir yang mengalami depresi sampai mau bunuh diri. Kami mendukung pengelolaan program di Baznas lebih profesional lagi, “ujarnya.

Lebih lanjut H. Darmadji mendukung diterbitkannya Perda Kota Banjar anti rentenir. Hal itu karena melihat kondisi praktek rentenir kian merajalela, sampai ada sejumlah peminjam uang ke rentenir yang rumahnya disita karena tak mampu membayar hutang. “Praktek rentenir kian masif, selain di Pasar Banjar saat ini pergerakannya sudah merambah ke Pasar Langensari. Bahkan, ada yang sudah menyisir warung-warung di tengah pemukiman penduduk dan warga biasa, “ujarnya.

Ditambahkannya, diantara para peminjam uang kepada rentenir dilatarbelakangi pendidikan, kemiskinan, dan kesulitan mencari modal usaha. “Praktek rentenir kian tumbuh subur karena banyak dibutuhkan masyarakat. Untuk meminimalisir penggerakan rentenir, diharapkan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat itu sendiri dalam menyatakan perang terhadap praktek rentenir, “pungkasnya. 


Editor : Mamay
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost