Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Bakamla RI Mutakhirkan Sarana Pemantauan Laut SPKKL Kupang | Lawu Post

Bakamla RI Mutakhirkan Sarana Pemantauan Laut SPKKL Kupang

Senin, 12 Maret 20180 comments

Kupang (LawuPost.Com) Peralatan pendukung di Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) Kupang Bakamla RI siap melakukan pemantauan laut yang lebih intensif melalui pengaturan dan pemutakhiran jaringan oleh tim infrastruktur jaringan, yang telah bekerja di SPKKL Kupang, NTT sejak beberapa waktu lalu hingga hari ini, senin (12/3/2018).

Tim pemeliharaan jaringan Y.M.V. Niko, Peik Sugiarto, dan V. Hari adiatmaja dari Direktorat Datin bersama Kepala SPKKL Kupang  Rudy Purnomo didampingi Kepala TU Yanti Olang dan seluruh personel SPKKL Kupang melakukan pengecekan peralatan dan perbaikan beberapa komponen penting agar dapat memaksimalkan fungsi yang dimilikinya.

Perbaikan dilaksanakan terhadap beberapa perangkat utama yang digunakan untuk mendukung system pemantauan dan pengawasan laut di sekitar perairan NTT, yaitu Automatic Identification System (AIS), Long Range Camera (LRC) dan optimalisasi radar.

Adanya semangat tinggi yang menjiwai para personel SPKKL Kupang dalam melakukan tugas rutin menjaga laut dan perairan di wilayahnya turut mendukung perbaikan peralatan yang dilaksanakan, sehingga pekerjaan berjalan dengan lancar. Peralatan utama yang berfungsi untuk mengidentifikasi kapal dan objek dilaut yang berada di SPKKL Kupang telah siap difungsikan dengan optimal.

Saat ini SPKKL Kupang Bakamla RI diawaki oleh beberapa personel yang masih berstatus tenaga honorer namun berdedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas sehari-hari, yaitu Franky, Moses lapa, Jeremi saduk dan Yopi meno.

Autentikasi : Kasubbag Humas Bakamla RI, Mayor Marinir Mardiono
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost