Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Setiap Desa Diharapkan Segera Membentuk Bumdes | Lawu Post

Setiap Desa Diharapkan Segera Membentuk Bumdes

Jumat, 03 Februari 20170 comments

Ciamis (LawuPost) - BUMDes atau Badan usaha milik desa adalah sebuah usaha yang dimiliki oleh desa yang anggarannya dikucurkan dari provinsi yang bergabung dengan anggaran Dana Desa. BUMDes disetiap desanya berbeda-beda, yaitu ada yang mengadakan bahan sembako seperti toko kelontongan, Mini market desa, sewa alat-alat proyek bangunan dan jasa-jasa lainnya.

Permendesa Nomor 4 tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, yang menjadi pedoman bagi daerah dan desa dalam pembentukan dan pengelolaan BUMDes. Pengembangan BUMDes merupakan bentuk penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa serta merupakan alat pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang ada di desa. BUMDes menjadi tulang punggung perekonomian pemerintahan desa guna mencapai peningkatan kesejahteraan warganya.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Aman, S.STP, MM kepada tim Lawu News diruangannya beberapa waktu lalu. Menurutnya, pemerintah daerah terus mendorong setiap Desa yang ada di Kabupaten Ciamis untuk mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kehadiran Bumdes ini tentu nantinya bakal berperan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa serta menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Makanya BUMDes harus dioptimalkan.

Untuk permodalan BUMDes, kata Aman, dapat bersumber dari APBDes melalui penyertaan modal desa dan penyertaan modal masyarakat desa. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa serta lebih lanjut diatur oleh peraturan pemerintah tentang desa. “Jadi ini salah satu peluang Desa untuk bisa menjalankan usaha yang riil sehingga kedepan desa-desa di Kabupaten Ciamis memiliki aset BUMDes yang mampu meningkatkan ekonomi masyarakat desa, “jelasnya.

Menurut Aman, pemerintah Kabupaten Ciamis sendiri melalui DPMD Kabupaten Ciamis sangat serius menangani BUMDes ini. Salah satu buktinya yaitu pemerintah telah ikut untuk pengembangan BUMDes baik dari segi manajemen, pengembangan jenis usaha sampai dengan pemasaran usaha. “Kedepan ketika BUMDes di setiap desa maju dan berkembang dengan pesat, secara otomatis akan menggerakan roda perekonomian di tingkat desa sehingga pendapatan asli desa juga meningkat, secara bertahap pun kesejahteraan masyarakat desa pun akan meningkat, “katanya.

Lebih jauh Aman menjelaskan, keberadaan BUMDes ini tidak boleh mematikan usaha masyarakat yang sudah berjalan, justru sebaliknya BUMDes mesti berperan memajukan usaha masyarakat dengan fasilitasi layanan yang dikerjasamakan dengan BUMDes. Saat ini tambah Aman, di Kabupaten Ciamis baru terbentuk 115 BUMDes dari jumlah 258 desa. Kebanyakan lembaga BUMDes tersebut mengangkat potensi lokal yang ada di desa seperti area wisata, olahan makanan, retail, usaha pertanian dan lainnya. “Intinya dengan adanya lembaga BUMDes semua potensi lokal yang ada bisa diangkat dan dikembangkan serta menjadi ciri khas desa tersebut, “katanya. Aman berharap, Desa yang belum mendirikan BUMDes dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat pedesaan. (mamay)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost