Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Ciptakan Kedamaian, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Laksanakan Pengamanan Karya Bakti “Sapa Umat” di Maluku | Lawu Post

Ciptakan Kedamaian, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Laksanakan Pengamanan Karya Bakti “Sapa Umat” di Maluku

Kamis, 03 November 20220 comments

Ambon (LawuPost.Com) Untuk menciptakan dan meningkatkan perdamaian di Pulau Haruku Satgas Yonarmed 1 Kostrad melaksanakan pengamanan kegiatan apel dan karya bakti “Sapa Umat” yang dilaksanakan oleh Pemda Maluku Tengah bertempat di Negeri Pelauw, Kec. Pulau Haruku, Kab. Maluku Tengah.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonarmed 1 Kostrad Letkol Arm Arief Budiman, S.Sos., M.M., dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Satgas, Ambon, Maluku, Kamis (03/11/2022).

Dikatakan Dansatgas, kegiatan karya bakti dengan tema “Sapa Umat” ini merupakan wujud kepedulian dan terobosan yang dilaksanakan oleh Pemda Maluku Tengah bersama TNI dan Polri terhadap masyarakat Pelauw, Kariuw dan Ori.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kedamaian di Pulau Haruku meskipun banyak tantangan yang harus kita hadapi bersama. Namun, kita terus bertekad untuk memperjuangkan perdamaian dan pengamanan bagi masyarakat di Pulau Haruku,” ujar Dansatgas.

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Bupati Maluku Tengah DR Muhamat Marasabessy, ST, SP, M.Tech dan didampingi oleh Dandim 1504/Ambon, Kapolresta Pp Ambon dan Leasse, Dansatgas Yonarmed 1/Roket dan Kasdim 1504/Ambon.

“Kami sangat berterima kasih kepada Satgas Yonarmed 1 Kostrad atas bantuan pengamanan pada kegiatan “Sapa Umat” kali ini dan kegiatan pun dapat terlaksana dalam keadaan aman, tertib dan lancar,” ucap Bupati Maluku Tengah Bapak DR Muhamat Marasabessy, ST, SP, M.Tech.


Autentikasi : Pen Satgas Yonarmed 1 Kostrad

Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost