Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC Gelar Sweeping Kendaraan Pelintas di Perbatasan | Lawu Post

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC Gelar Sweeping Kendaraan Pelintas di Perbatasan

Jumat, 28 Januari 20220 comments

Keerom (LawuPost.Com) Guna mencegah terjadinya kegiatan ilegal dan peredaran narkoba di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 126/KC melaksanakan kegiatan sweeping di Jalan Monggoefi, Distrik Yaffi, Kabupaten Keerom.

Kegiatan sweeping tersebut merupakan salah satu tugas pokok Satgas Pamtas yang dilaksanakan oleh Pos KM 140 dipimpin Serda Liki Purba bersama sepuluh anggota mengecek identitas dan barang bawaan setiap pelintas, baik dengan kendaraan roda empat maupun roda dua.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H.,M.Han dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Jumat (28/01/2022).

“Tujuan kegiatan ini sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang terjadi di daerah perbatasan, seperti lintas ilegal baik itu orang maupun barang,” tegas Dansatgas.

Untuk mencegah hal tersebut terjadi, tambah Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. Satgas Pamtas terus melakukan kegiatan-kegiatan patroli maupun sweeping yang menjadi jalur terjadinya kegiatan ilegal maupun penyelundupan barang, seperti narkoba dan minum-minuman keras.

“Satgas Pamtas akan menindak tegas bagi para pelaku sesuai aturan yang berlaku serta selalu berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai, Imigrasi dan Kepolisian,” jelasnya.

Letkol Dwi Widodo S.H., M.Han. berharap, dengan kegiatan sweeping yang rutin dilakukan dapat menutup dan mempersempit pergerakan para pelaku ilegal dan peredaran narkoba dan miras. (Pen Satgas Pamtas Yonif 126/KC)


Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost