Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) DPMD KBB Melaksanakan Sosialisasi dan Evaluasi Bantuan Keuangan Desa | Lawu Post

DPMD KBB Melaksanakan Sosialisasi dan Evaluasi Bantuan Keuangan Desa

Kamis, 30 Desember 20210 comments

Bandung Barat  (LawuPost.Com) -   dalam rangka meningkatkan harmonisasi pemahaman antar perangkat desa, perangkat desa dengan pihak kecamatan serta dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masayrakat Desa Kab. Bandung Barat tentang transparansi, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran khususnya Bantuan Keuangan maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung Barat melaksanakan  Sosialisasi dan evaluasi bantuan keuangan ke Desa yang bersumber dari Kementerian/ Lembaga/ Instansi Pusat, Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dengan tema Pembangunan Desa berbasis Good Village Governance” Tahun 2021

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, dimana peserta yang mengikuti terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan/Perencanaan, Camat, Sekretaris Kecamatan, Kasi Binwas/PMD, Tenaga Ahli Kemendes Kab. Bandung Barat dan Pendamping Desa Kecamatan.

Acara dibuka oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung Barat Siti Nurhayati, SH, M.Si  mewakili Kepada Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung Barat.

Dalam sambutannya Siti Nurhayati menuturkan bahwa “Terbitnya Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan babak baru dalama kehidupan masyarakat dan khusunya pada pemerintah Desa. Masyarakat dapat berperan aktif dalam merencankan dan melaksankan pembangunan secara partisipatif sesuai dengan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah memberikan landasan ideal yang mendudukan desa dalam kerangka nasional sebagai salah satu focus utama pembangunan nasional yang memperhatikan hak dan kewenangan desa.

Tujuan pembangunan Desa salah satunya adalah pembangunan sarana prasarana Desa guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.    Dalam rangka pembangunan sarana dan prasarana desa perlu sumber – sumber penganggaran yang tidak hanya mengandalkan dari Desa itu sendiri melainkan juga bantuan dari pihak lainnya seperti Bantuan Keuangan dari Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung Barat maupun dari Kementerian/Lembaga/Instansi Pemerintah Pusat. 

Dengan banyaknya bantuan keuangan yang didapat oleh Desa maka desa dalam pengelolaan pembangunan maupun pengelolaan keuangannya/pertanggung jawabannya harus lebih berhati hati maupun lebih teliti mengikuti aturan- yang ada.

Dalam penjabaran Undang-Undang Desa, salah satu instrumen yang dasar dan penting adalah tentang pengelolaan keuangan Desa.

Dalam pengelolaan keuangan Desa sangat diperlukan pemahaman yang mendalam dan dasar diantara masing-masing pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan desa. Harmonisasi antar perangkat Desa terutama pengelola inti dalam pengelolaan keuangan desa dan an Desa menjadi titik yang sangat signifikan untuk menjalankan pengelolaan keuangan Desa yang sesuai dengan asasnya, yaitu transparansi, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran. 

Dengan terbentuknya harmonisasi maka akan tercapai kesepahaman dan  sinergitas dalam pelaksanaan paradigma desa membangun, yang pada akhirnya tercipta “Good Village Governance”.  

Penyebab potensi permasalahan yang akan timbul dari pengelolaan Anggaran desa adalah regulasi yang belum sepenuhnya dipahami dan belum dilaksanakan oleh pelaksana di daerah yaitu pemerintah desa, pemerintah kabupaten selaku pembina dan sekaligus pengawas. 

Selanjutnya Siti mengatakan, besarnya dana yang harus dikelola oleh pemerintah desa belum selaras dengan kemampuan SDM di desa yang beragam, kondisi geografis yang sangat luas serta jumlah pendiuduk dan luas wilayah yang bervariasi.” sehingga  dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan,  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung Barat maupun dari para Narasumber adalah terciptanya harmonisasi, pemahaman akan regulasi serta  penyusunan laporan keuangan yang akuntabel menuju “Good Village Governance.

Adapaun Narasumber yang mejadi Pemateri dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan selaku Plt Direktur Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT, Widyaswara Badiklat PKN BPK RI, Widyaiswara BPSDM Kemendagri, Inspektorat Provinsi Jawa Barat, DPM-Desa Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kab. Bandung Barat.***

Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost