Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) H. Edi Kanedi, S. E., M.MPd Melaksanakan Reses Masa Persidangan II | Lawu Post

H. Edi Kanedi, S. E., M.MPd Melaksanakan Reses Masa Persidangan II

Sabtu, 08 Mei 20210 comments



Cimahi (LawuPost) Reses merupakan tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap anggota legislatif, tujuannya adalah untuk menyerap aspirasi warga terkait usulan pembangunan dan evaluasi hasil pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah, hal tersebut di sampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) H. Edi Kanedi,  S. E., M.MPd Anggota DPRD Kota Cimahi Periode 2019 - 2024 pada Reses Masa Persidangan II, Sabtu (8/5/2021).

Diakuinya, selama ini reses dilakukan secara offline namun saat ini merupakan waktu yang tepat untuk bersilahturahmi,  karena waktu sekarang bertepatan mau lebaran,  jadi sekalian bertemu tatap muka bersama masyarakat dan konstituen.

"Dan sekarang adalah reses gelombang ke dua tadi siang kita sudah melakukan," tegasnya. Didi/Yudi

Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost