Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Panglima TNI Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Dharma Kepada Kasal dan Kasau | Lawu Post

Panglima TNI Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Dharma Kepada Kasal dan Kasau

Selasa, 02 Juni 20200 comments

Puspen TNI (LawuPost.Com) Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C) Hadi Tjahjanto, S.I.P. memimpin upacara penyematan Tanda Kehormatan Bintang Dharma kepada Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dan Kepala Staf Angkatan Udara  (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., bertempat di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (2/6/2020).

Selain kepada Kasal dan Kasau, Panglima TNI juga menyematkan Bintang Dharma kepada Letjen TNI Tri Soewandono (Sesmenkopolhukam), Laksdya TNI Ir. Achmad Djamaludin, M.A.P. (Sesjen Wantannas RI), Laksdya TNI Mintoro Yulianto, S.Sos., M.Si. (Wakasal) dan Marsdya TNI Dedy Permadi, S.E., M.M.D.S. (Dansesko TNI).

Penyematan Tanda Kehormatan Bintang Dharma tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33/TK/Tahun 2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Dharma sebagai penghargaan kepada anggota TNI atau WNI bukan anggota TNI yang menyumbangkan jasa bakti dengan melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas militer sehingga memberikan keuntungan luar biasa untuk kemajuan TNI.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Moch. Fachruddin, S.Sos., Inspektorat Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI M. Herindra, M.A., M.Sc., Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Diyah Yudanardi, dan para Aspers Angkatan.

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman

Berita Foto :




Team Redaksi www.lawupost.com
Ucu / Dewi / Wahyudi
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost