Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) SB/SP Cimahi Tetap Tolak Omnibuz Law Di Tengah Covid-19 | Lawu Post

SB/SP Cimahi Tetap Tolak Omnibuz Law Di Tengah Covid-19

Kamis, 16 April 20200 comments

Cimahi (LawuPostCom)  Ditengah pandemi Covid-19 ( virus Corona)  Sejumlah Serikat Buruh dan Pekerja di Kota Cimahi menyatakan secara tegas penolakan Omnibus law. Kerena dinilai akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat dan tenaga kerja (buruh) Indonesia.

Asep Djamaludin Ketua DPC SBSI 1992 Kota Cimahi dalam keterangan konfrensi persnya mengatakan, rancangan Undang-Undang (UU) Cipta Lapangan Kerja (CILAKA) yang rancangan jelas akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat.

"Rancangannya jelas akan merugikan masyarakat adat, nelayan, petani, dan pedagang serta tentunya tenaga Kerja Indonesia (buruh)." Serunya. dihalaman sekretariat SBSI 1992 jalan Baros, Kota Cimahi pada Kamis (16/04/20).

Menurutnya, rancangan UU Omnibus Law CILAKA juga mengabaikan banyak syarat formil pembuatan Undang-undang seperti tertuang dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembuatan Undang-undang.

"Watak Omnibus Law CILAKA itu seperti pemujaan. Perlakuannya  mengistimewakan pemilik modal, di sisi lain mengabaikan kepentingan rakyat dan lingkungan." Ungkapnya.

Ditambah lagi, dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang melarang masyarakat berkumpul, akan semakin menambah deretan kesulitan baru.

"Kami atas nama rakyat meminta DPR RI agar tidak lagi melanjutkan pembahasan Omnibus Law yang dirasa tidak pro rakyat," ucapnya.

Sementara, Jujun Juansyah Ketua KC FSPMI Kota Cimahi yang membacakan maklumat tolak Omnibuz Law dari kaum buruh,  menuntut agar pemerintah dan DPR RI membatalkan pembahasan Omnibus Law. Pemerintah serta DPR RI diminta lebih fokus pada upaya pencegahan dan penanganan Dampak Covid-19 di Indonesia yang bisa berdampak pada PHK masal kaum buruh.

"JIka aspirasi kami tidak diindahkan, kami akan turun ke jalan dengan aksi Long March menuju DPR RI, " jelasnya.

Sedangkan Ketua DPC KSPSI Kota Cimahi Edi Suherdi menyebutkan, sebagai bentuk kepedulian terhadap pencegahan Covid-19, pihaknya juga melakukan penyemprotan diisfektan, pembagian masker dan hanmd sanitizer kepada pengguna jalan yang melintas. 

"Ditengah tuntutan, kami juga ingin tetap berbagi dan membantu pencegahan Covid-19." Katanya.***


Team Redaksi www.lawupost.com
Tatang / Agil / Wahyudi
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost