Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Ka.Bp Lanal Tegal Hadiri Launching Kateterisasi Jantung (CATHLAB) RSUD Kardinah Tegal | Lawu Post

Ka.Bp Lanal Tegal Hadiri Launching Kateterisasi Jantung (CATHLAB) RSUD Kardinah Tegal

Rabu, 11 Maret 20200 comments

Tegal  (LawuPost.Com) RSUD Kardinah melaksanakan Launching Kateterisasi Jantungn (CATHLAB) dan Penyerahan Sertifikat Rumah Sakit Pendidikan, Rabu (11/3).

Hadir pada kesempatan itu Walikota Tegal H. Dedi Yon Supriyono S.E., M.M.,  Sekda Kota Tegal dr., Drs., Johardi M.M., Plt Direktur RSUD Kardinah dr. Heri Susanto, Sp. A., Ka. BP Lanal Tegal Lettu Laut (K/W) Ririn Priska S. Farm, Apt., Forkompinda, para dokter RSUD Kardinah dan Staf. 

Acara diawali dengan tarian daerah dan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mars RSUD Kardinah, kemudian sambutan Plt Direktur RSUD Kardinah RSUD Kardinah dr. Herry Susanto, Sp.A. Mengatakan, Kehadiran fasilitas layanan medis Cathlab di RSUD Kardinah hal itu dilakukan guna mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan jantung. Selain dilengkapi peralatan lengkap dan steril pihaknya juga menyediakan para tenaga medis yang berkualitas dan handal.

“Alhamdulilah RSUD Kardinah telah memberikan pelayanan kesehatan jantung, ini amanah besar bagi kami, untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tegal dan Sekitarnya,”.

Ketua BPJS kesehatan Cabang Kota Tegal dalam prakatanya, Penyakit jantung masih menempati posisi teratas sebagai penyebab kematian di seluruh dunia. Serangan jantung juga bisa datang kapan saja ketika adanya penyempitan atau tersumbatnya arteri koroner yang memasok darah ke otot jantung.

Agar tidak sampai membahayakan nyawa, tindakan yang sering dilakukan yaitu memasang ring (stent) untuk kembali melancarkan aliran darah ke bagian jantung. Namun biaya pemasangan ring tidaklah murah. Apalagi kalau harus memakai lebih dari satu ring, biayanya bisa mencapai ratusan juta. 

Di era Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), mahalnya biaya pemasangan ring tidak lagi menjadi hambatan. Dengan prinsip gotong royong yang dijalankan program ini, pasien penyakit jantung kini bisa mendapatkan pengobatan yang lebih komprehensif untuk kesembuhan penyakitnya. 

Senada dengan sambutan Kepala BPJS  cabang Kota Tegal, Walikota Tegal H. Dedi Yon Supriyono, S.E.,  M.M., juga mengungkapkan harapan kedepannya RSUD Kardinah dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya  di Kota Tegal dalam kasus-kasus penyakit jantung yang memerlukan tindakan kateterisasi, dan tentunya dengan didukung oleh pihak BPJS Kesehatan dalam hal pembiayaan, sehingga masyarakat dapat terlayani tanpa harus memikirkan biaya yang relatif sangat mahal itu.

Ka.Bp Lanal Tegal  Lettu Laut (K/W) Ririn priska S. Fram. Apt., Menambahkan Kateterisasi jantung adalah suatu tindakan medis yang bertujuan untuk menegakkan diagnosis dan memperbaiki suatu kelainan pada jantung. Prosedur ini dilakukan dengan cara memasukkan selang kecil nan elastis  (yang disebut katater) ke dalam pembuluh darah besar yang ada di daerah leher atau lengan menuju ke pembuluh darah yang ada di jantung. Beberapa bagian yang dapat diperiksa melalui kateterisasi jantung antara lain : otot jantung, katup jantung, maupun pembuluh darah jantung terutama pembuluh darah koroner yang mensuplai darah ke otot jantung. Prosedur ini hanya dilakukan oleh tenaga profesional (dokter spesialis jantung) dan tidak semua rumah sakit menyediakan fasilitas ini, dan dengan dibukanya layanan kateterisasi jantung di RSUD Kardinah ini tentunya kita sangat bersyukur pungkasnya.

Launching dibuka langsung Walikota Tegal H. Dedi Yon Supriyono, S.E. , M.M.,  selanjutnya dilaksanakan peninjauan alat dan fasilitas  CATHLAB RSUD Kardinah.

Team Redaksi www.lawupost.com
Ucu S/Wahyudi


Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost