Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Pendidikan Pancasila | Lawu Post

Pendidikan Pancasila

Minggu, 03 November 20190 comments



Data Buku
1. Judul : Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi
2. Penyunting : Hayat dan H. Suratman
3. Penerbit      : BASKARA MEDIA
4. Cetakan      : Pertama, Juli 2018
5. Ukuran        : 15x23 cm
6. Tebal          : xii – 382 halaman
7. ISBN : 978-602-50306-7-3
8. Editor : Zahreta Fitri Maghfiroh

Pada bagian I  Pancasila dalam lintasan sejarah, ditandai dengan berdirinya kerajaan yang merupakan cikal bakal Negara kesatuan republik  Indonesia, yang meliputi :
Masa Kerajaan
a. Kerajaan Kutai, tahun 400 M, ditemukan prasasti 7 yupa yang menyatakan bahwa raja Mulawarman keturunan dari raja Aswawarman, keturunan dari Kudungga.

b. Jaman Sriwijaya, Berdirinya Negara kebangsaan Indonesia tidak dapat lepas dari kerajaan-kerajaan lama yang merupakan nenek moyang bangsa Indonesia.
Negara Indonesia terbentuk melalui tiga tahap, yaitu :
- Jaman Sriwijaya di bawah wangsa Syailendra dengan ciri kedatuan (600-1400).
- Jaman Majapahit,  berciri keprabuan (1293-1525).
- Jaman Negara kebangsaan modern dimulai 17 Agustus 1945.

c. Kerajaan Majapahit, lahir di jawa tengah dan jawa timur dengan mencanangkan Nasionalisme.

Masa Penjajahan, pada masa ini Negara Indonesia 
a. Belanda, awal abad XVI berkembangkan agama Islam dengan pesat di Indonesia, dan saat itulah berkembang pula kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia.
b. Jepang, setelah Nederland diserbu oleh tentara NAZI Jerman 1940 maka ratu Wilhelmina mengungsi ke Inggris. Meski demikian Belanda masih dapat berkomunikasi dengan jajahannya di Indonesia.

Masa Kebangkitan Nasional :
Lahirnya semangat NAsionalisme, abad ke XX ditandai dengan terjadinya  pergolakan kebangkitan dunia timur dengan kesadaran kekuatan sendiri, maka berdirilah Republik Philipina (1898).

Pada masa kebangkitan ini Indonesia juga menyusun gerakan kebangkitan yang dikawal  oleh para pemuda untuk bangkit memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. 

Masa Pasca Kemerdekaan
Dalam situasi yang terus diuji dengan segala situasi di dalam negeri Negara kesatuan Republik Indonesia mengalami masa-masa yang pasang surut. Kondisi tersebut dapat dilihat dari aspek politik dengan tanpa henti mengalami gejolak baik yang disebabkan gejolak dari dalam negeri juga gejolak yang disebabkan oleh penjajah dari luar negeri.

Pada bagian II  Pengertian Pancasila dan Perkembangannya mengalami ujian-ujian yang kuat baik dari dalam dan luar negeri. Namun demikian berdasarkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan tersebut segala bentuk ujian itu telah dapat di patahkan.   Perjuangan untuk menegakkan Pancasila sendiri mengalami tawar menawar yang cukup a lot di anatar para tokoh kemerdekaan Indonesia.

Setelah Indonesia merdeka maka perumusan istilah Pancasila mulai dikumandangkan oleh tokoh-tokoh nasional Indonesia.  Meskipun dengan suasana kebatinan yang belum lengkap, tetapi semuanya dapat berjalan  dengan lancar.

Sebagai langkah awal penetapan istilah Pancasila masih mengalami polarisasi, tetapi para tokoh nasional berhasil merumuskan Pancasila dengan seadil-adilnya.  Mengingat bangsa Indonesia tersebar luas dan dengan suku bangsa yang beranekaragam, akhirnya Pancasila dapat disetujui.

Setelah itu para ahli memiliki pandangan yang berbeda, tetapi dalam satu koridor yang sama yaitu nilai persatuan dan kesatuan.

Pada bagian III Pancasila sebagai ideologi Negara memiliki makna bahwa Pancasila dijadikan sebagai satu-satunya idiologi bangsa dan menolak idiologi yang lain seperti misalnya ideology komunis, ideology sosialis dan sebagainya.

Dari sini Nampak terlihat dengan jelas bahwa misi Negara dalam menerapkan dan menjalankan ideology perlu dijalankan secara bertahap.  Hal ini menggambarkan bahwa ideology Pancasila dapat diterima oleh seluruh bangsa yang menjadi bagian dari Tunggal Ika.

Pada bagian IV Pancasila sebagai system filsafat menunjukkan bahwa bukti konkrit realistic komponen bangsa telah manunggal menjadi satu di bawah panji-panji Pancasila.  Secara filosofi suasana kebatinan sudah dapat diterima dan melekat pada setiap warga Negara Indonesia.

Setelah berhasil ditegakkannya panji-panji Pancasila, seluruh komponen bangsa dapat merasakanya manfaat hidup ber-ideologi Pancasila dalam bernegara.  

Sejauh perjalanan bangsa Indonesia dalam menjadikan Pancasila sebagai ideology bangsa memiliki ketahanan dalam pengujian yang cukup berat.  Terbukti berkali-kali mendapat ujian baik dari dalam maupun dari luar,  akan tetapi bangsa Indonesia masih solid dan tetap bersatu mempertahankan Negara kesatuan Indonesia.  

Sedangkan landasan filsafat Pancasila berasal dari semua pola dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang terdiri dari beraneka ragam dan macam suku dan bangsa, adat istiadat, bahasa dan lain sebagainya.

Sebagai suatu system filsafat, Pancasila berhasil menunjukkan pengaruhnya yang sangat luar biasa baik di kancah dalam negeri maupun di kancah luar negeri.  

Keberadaan Pancasila sebagai suatu ideology Negara memberi dan membawa bangsa Indonesia. Ke arah gerbang pergaulan global, universal dan taktikal.

Pancasila sebagai suatu system filsafat member arti bahwa setiap pergaulan hidup bermasyarakat akan mendapat saringan dan pengayaan dari Pancasila agar sesuai dengan norma secara global, universal, dan taktikal.  Itulah sebabnya Negara Indonesia sangat diperhitungkan oleh pergaulan dunia selain dengan falsafah atau ideology yang kokoh dan kuat.

Kondisi tersebut berarti bahwa Pancasila dapat melindungi segenap bangsa dan Negara Indonesia segenap tumpah darah bangsa Indonesia bagi tegak berdirinya Negara kesatuan Republik Indonesia.

Berbagia seluruh bangsa Indonesia karena telah memiliki landasan hokum formal dan material untuk mngatur segala sisi kehidupan baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 

Dalam hal ini Pancasila sebagai pedoman, pegangan, landasan,dan pegangan hukum dalam kehidupan tersebut. Sehingga Negara Indonesia telah memiliki pedoman kehidupan yang kuat bagi seluruh rakyat Indonesia baik yang berada di dalam negeri maupun yang berada di Luar Negeri khususnya yang masih memiliki koridor kehidupan bangsa Indonesia. 

Demikian panjang landasan hukum Pancasila mengalami pasang surut, bongkar pasang, penyempurnaan, hingga sekarang ini menjadi landasan pandangan hidup, pedoman hidup seluruh bangsa Indonesia. Secara politis bangsa Indonesia sudah memiliki kepastian hukum untuk mengatur dirinya, bangsanya,dan bangsa lain yang mau memasuki wilayah Republik Indonesia. 

Oleh karena itu, secara maksimal Pancasila diletakkan pada posisi yang tinggi dan Istimewa bagi bangsa Indonesia. Maka, tidak ada satu pun ideology yang pantas dan tepat diterapkan di Negara Republik Indonesia selain padangan hidup dan ideology sendiri yaitu Pancasila.

____________________________________
Team Redaksi www.lawupost.com
Aetikel Kiriman : Zahreta Fitri Maghfiroh
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost