Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Kajari Cimahi Akan Perintahkan Kasi Intel, Kalau Diperlukan Memanggil Pokja PWKC | Lawu Post

Kajari Cimahi Akan Perintahkan Kasi Intel, Kalau Diperlukan Memanggil Pokja PWKC

Senin, 07 Oktober 20190 comments


Cimahi (LawuPost.Com) Kepala Kejari Cimahi Harjo, SH,MH merasa geram pada saat mendengar Institusi yang di pimpinan di catut oleh Pokja Wartawan Kota Cimahi (PWKC) sebagai Pembina.

Ini jelas merupakan pelanggaran yang harus diluruskan saya merasa keberatan dengan pencatutan nama ataupun instansi Kejari sebagai pembina PWKC, Hal itu, bisa berakibat menjadi presiden buruk jika disalah gunakan, hal tersebut di sampaikan pada saat di temui wartawan di kantor Kejari Cimahi, Jl. Sangkuriang, Cimahi, Kamis (03/10).

" Ini jelas pelanggaran, seharusnya ada pemberitahuan sesuai mekanisme atau prosedur yang ditempuh, apalagi saya tidak tahu persis mereka yang terlibat didalamnya, baik ketua, sekretaris, bendaharanya wartawan atau bukan, apalagi jika kader atau pengurus partai politik misalnya, kan jadi semrawut," tegasnya dengan nada tinggi.

Menurutnya, Pokja di Cimahi yang diketahui hanya satu Kelompok Kerja Jurnalis Nasional (KKJN) yang diakui secara sah, karena jelas Surat Keputusan (SK) dari Kemenkum dan Ham- RI. Tidak fiktif dan terorganisir secara prosedural.

"Itu PWKC ada ngak data di pusat kementerian, terus kapan saya pernah meresmikan kantornya?, apalagi saya dengar main proyek lagi, ini kan sudah tidak benar. Berarti sudah ngacau dari tupoksi sebagai wartawan," tandasnya.

Seharusnya tidak boleh dibawa ranah politik ke jurnalistik, seperti halnya PWKC, kalau misal ketuanya pengurus partai politik pasti ada kepentingan lain yang perlu digarisbawahi, kata dia. Untuk itu, pihaknya akan mensikapi dengan tegas perihal pencatutan nama kejari.

"Kita perintahkan kasi intel untuk menyelidiki, bahkan memanggil pokja PWKC. Ini bisa dituntut secara hukum, jangan dijadikan kejari tameng untuk kepentingan pribadi, ini jelas salah," tegas Harjo dengan nada kesal.

Secara tegas, dia meminta pemerintah kota Cimahi untuk tegas menindak  setiap munculnya organisasi yang liar, kata dia. Lebih selektif dalam bermitra dan tetap menjaga kondusifitas.

"Intinya kesbang harus tegas, jangan ada konsfirasi kepentingan. Kalau seperti ini ada dua pokja, tentu harus tegas mana yang mempunyai aspek legalitas yang jelas!, saya tidak akui PWKC karena memang tidak benar," tandasnya.

Di tempat terpisah,Wahyu Sekjen DPP KKJN menegaskan, pihaknya akan mengklarifisi terus terkait pencatutan nama beberapa instansi yang di klaim PWKC.

"Saya tidak mau KKJN selalu kena getahnya, seperti kasus PPDB 2019 kemarin,  PWKC harus bertanggung jawab, " ungkapnya.

Sampai berita ini di tulis jajaran pengurus PWKC tidak ada yang bersedia di wawancari. 

____________________________________
Team Redaksi www.lawupost.com
Reporter/Editor : Budi/Wahyudi


Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost