Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Partisipasi Masyarakat Dalam Mengawasi Pemilu 2019 Sangat Antusias | Lawu Post

Partisipasi Masyarakat Dalam Mengawasi Pemilu 2019 Sangat Antusias

Selasa, 23 Oktober 20180 comments

Subang , (LawuPost.Com)  Pemilihan umum yang akan dilaksanakan tahun 2019 mendatang adalah tonggak bersejarah bagi rakyat Indonesia, karena baru kali ini memilih wakil rakyat baik itu DPR, DPRD I, DPRD II dan DPD, serta   pemilihan Presiden dan wakil Presiden dilaksanakan sekaligus pada tanggal dan hari yang sama yaitu 17 April 2019.

Untuk tercapainya penyelenggaraan pesta demokrasi yang mempunyai azas langsung, umum,bebas,rahasia, jujur dan adil, maka DPR bersama Pemerintah membentuk lembaga penyelenggara pemilu yaitu KPU, Bawaslu dan DKPP. Dari ketiga lembaga ini masing-masing mempunyai tugas pokok dan fungsi yang berbeda.

Dalam hal pengawasan Bawaslu mempunyai peranan penting, sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang No.7 tahun 2017 dan didukung oleh Perbawaslu yang mengacu pada Undang-Undang itu sendiri.

Peran serta masyarakat dalam pengawasan Pemilu sangat diperlukan, agar pelaksanaan pesta rakyat dirasakan sendiri oleh rakyat demi memperoleh  wakil rakyat  serta Presiden dan wakil Presiden yang berkwalitas yang dikehendaki oleh rakyat.

Dalam tahapan kampanye sekarang ini Bawaslu mengadakan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif, yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama serta tokoh yang membidangi dalam dunia pendidikan.

 “ Masyarakat harus lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, salah satunya adalah menciptakan pemilu damai, karena dalam masa kampanye seperti sekarang ini kemungkinan melanggar dari para kontestan akan terjadi, baik disengaja ataupun yang tidak disengaja. Oleh karena itu kami sengaja menyertakan para tokoh untuk berperan aktif dalam pengawasan “  ungkap Jeky.

Dikesempatan yang sama Panwaslu kecamatan Patokbeusi yang diwakili oleh Muhaemin Kordiv. Pencegahan dan Hubal serta Jaenal Mukti  Kordiv. Hukum Penidakan dan Pelanggaran memberikan sambutan serta arahan kepada tokoh masyarakat yang hadir dalam acara sosialisasi.

“ Pelanggaran yang dilakukan oleh pelaksana,peserta dan tim kampanye ada beberapa hal, diantaranya adalah pemasangan APK yang tidak pada tempatnya yg telah datur oleh KPU, politik uang,  kampanye diluar jadwal dan kampanye ditempat ibadah serta didalam majlis taqlim, itulah yg perlu diketahui oleh masyarakat “ ungkap Jaenal Mukti menambahkan.

Acara yang dilaksanakan pada hari Selasa 23/10/2018 bertempat di Aula Dinas Pertanian UPT Patokbeusi, dihadiri oleh Jeky Jauhari dari komisioner Bawaslu Kab.Subang serta tiga komisioner Panwaslu kecamatan Patokbeusi yaitu Jaenal Mukti, Sumarna serta Muhaemin yang membidangi masing-masing divisi, kesekretariatan Panwaslu Patokbeusi  beserta pengawas pemilu Desa se-kecamatan Patokbeusi, juga para undangan berlangsung cair dan familiar. (***)

_________________________________
Team Redaksi www.lawupost.com
Reporter/Editor : Fahrudin/ZM
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost