Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Tidak Terjangkau Alat Berat, Rumah Warga di Lombok Dibongkar TNI dengan Peralatan Manual | Lawu Post

Tidak Terjangkau Alat Berat, Rumah Warga di Lombok Dibongkar TNI dengan Peralatan Manual

Minggu, 23 September 20180 comments

Satgasgabpad (LawuPost.Com) Beberapa rumah warga dan fasilitas umum yang rusak akibat gempa bumi di Lombok yang lokasinya tidak terjangkau dengan alat-alat berat, dibongkar dan dibersihkan oleh Prajurit TNI yang tergabung dalam Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) bersama-sama masyarakat dan unsur terkait lainnya dengan menggunakan peralatan manual.

Seperti yang dilakukan saat membongkar dan membersihkan rumah warga yang berada di jalan sempit lingkungan Dasan Jangkrik, Kelurahan Salagalas, Kecamatan Sandubaye, Mataram, Jumat (21/9/2018).

Peralatan sederhana digunakan antara lain Palu, Linggis, Pahat, Sekop dan alat pengungkit dari kayu.  Hingga saat ini, jumlah total rumah warga dan fasilitas umum yang sudah terverifikasi rusak berat sebanyak 34.414 unit dan yang sudah dibongkar dan dibersihkan siap dibangun sebanyak 12.727 unit atau sekitar 36,96 %.

Target pembongkaran dan pembersihan bangunan dengan penambahan alat-alat berat yang sedang diajukan diperkirakan selesai 100% pada akhir Oktober hingga November 2018.

Selain melaksanakan kegiatan fisik, Prajurit TNI yang tergabung dalam Kogasgabpad Rehabilitasi dan Rekonstruksi Lombok juga melaksanakan kegiatan non fisik dengan sasaran, seperti layanan kesehatan, fogging di tempat pengungsian, pendampingan psikologi dan pendistribusian air bersih ke pemukiman warga.

Autentikasi : Papen Satgasgabpad Lombok : Mayor Inf Suwandi

_______________________________
Team Redaksi www.lawupost.com
Reporter/Editor : Erwin M
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost