Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Sosialisasi Kadarkum untuk masyarakat kelurahan Karang Mekar | Lawu Post

Sosialisasi Kadarkum untuk masyarakat kelurahan Karang Mekar

Selasa, 25 September 20180 comments

Cimahi (LawuPost.Com) Sosialisasi Kadarkum untuk masyarakat kelurahan Karang Mekar kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi diadakan hari ini Selasa 25 September 2018 di aula kantor kelurahan Karang Mekar, dengan materi pembahasan  perlindungan perempuan dan anak .

Kegiatan sosialisasi ini melibatkan beberapa unsur, diantaranya Rt, Rw, PKK, Karang Taruna dan tokoh masyarakat .

Sebagai kabag hukum Setda kota Cimahi Odang Masdar saat diwawancarai seusai membuka acara kegiatan Kadarkum ini mengatakan sosialisi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui tentang peraturan - peraturan daerah (Perda),  kebetulan kegiatan sekarang ini mengambil tema tentang perlindungan perempuan dan anak.

Odang menuturkan Banyak sekali Perda yang harus di ketahui oleh masyarakat, terlebih setiap ada Perda baru yaitu perda no 4 tahun 2018 tentang perlindungan perempuan dan anak kami wajib mensosialisasikannya .

“Setiap Perda dibuat melalui proses analisis akademis,berdasarkan kebutuhan Masyarakat,  setelah menjadi perda kami mensosialisasikan,” terangnya.

Odang berharap dengan sosialisasi seperti ini masyarakat menjadi sadar hukum setelah dibekali pengetahuan, Odang menambahkan pihaknya selalu terbuka dan siap untuk melayani jika masyarakat membutuhkan informasi -  informasi yang dibutuhkan.

“Karena ini merupakan syarat, setiap Perda harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tandasnya.

Ditambahkannya sosialisasi ini merupakan ajang silahturahmi, silahturahmi yang bermanfaat karena membawa pulang oleh- oleh, yaitu, masyarakat menjadi mengerti, mamahami dan yang terpenting menjadi masyarakat yang sadar hukum.

Lurah  karang mekar Muhammad Nur Efendi dalam keterangannya mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi atas kegiatan kadarkum untuk masyarakatnya.

“Karena dengan pembekalan seperti ini memungkinkan masyarakat lebih menjaga sikap, mengerti apa yang semestinya harus dilakukan, lebih mencerdaskan masyarakatnya terkait hukum dan perda yang berlaku saat ini, “ pungkasnya.

______________________________
Team Redaksi www.lawupost.com
Reporter/Editor : Agus
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost