Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Direktur Kebijakan Bakamla RI Bagikan Dua Reward di Bali | Lawu Post

Direktur Kebijakan Bakamla RI Bagikan Dua Reward di Bali

Jumat, 31 Agustus 20180 comments

Denpasar ,Humas Bakamla RI (LawuPost.Com) Seusai menggelar workshop harmonisasi kebijakan internasional keamanan dan keselamatan laut, Direktur Kebijakan Bakamla RI I.G.N.A.Y. Endrawan, S.H., M.H., menyerahkan dua reward sekaligus, masing-masing kepada Kepala LPP RRI Denpasar Dra. Sophia Endang Widowati, M.M.,  dan Kasubbag Humas Bakamla RI Mayor Marinir Mardiono, di Denpasar, Bali, Kamis malam (30/8/2018).

Keduanya mendapat piagam penghargaan berkaitan dengan perannya dalam mempublikasikan rangkaian kegiatan workshop tersebut mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga pengakhiran.

Penyerahan piagam penghargaan diserahkan dalam acara jamuan makan malam yang dihadiri puluhan personel gabungan dari RRI Denpasar, Bakamla Jakarta, serta Setasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut  (SPKKL) Karangasem, Bali.

Berkat kerjasama yang apik dari seluruh panitia, kegiatan tahunan tersebut telah terpublikasikan di puluhan media online, media cetak, hingga radio.

Rabu lalu, RRI Denpasar telah melakukan wawancara khusus dengan Direktur Kebijakan Bakamla RI  yang disiarkan secara langsung (live).

Pada kesempatan tersebut, selain mempublikasikan  kegiatan workshop, Endrawan juga membeberkan tugas dan fungsi Bakamla kepada masyarakat, serta  mengkampanyekan dua motto: "Ingat Laut Ingat Bakamla", dan "Laut Aman Rakyat Nyaman".

Pada kesempatan itu pula,  Bakamla juga telah  memasyarakatkan call center 1500500, website bakamla.go.id, serta seluruh medsos yang dimiliki Bakamla.(***)

 _______________________________
Team Redaksi www.lawupost.com
Reporter/Editor : Erwin M
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost