Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Pangkalan TNI AL Denpasar Sosialisasi Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Dan Kebocoran Kapal | Lawu Post

Pangkalan TNI AL Denpasar Sosialisasi Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Dan Kebocoran Kapal

Minggu, 15 Juli 20180 comments

Bali (LawuPost.Com) Kebakaran hebat kapal-kapal ikan di dermaga barat Pelabuhan Benoa, Denpasar yang terjadi pada Senin 9 Juli 2018 pukul 02.00 Wita baru baru – baru ini, serta dengan seringnya terjadi berita kebocoran kapal hingga kapal tenggelam akhir-akhir ini, Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar menggelar sosialisasi penanggulangan dan Pencegahan Kebakaran dan Kebocoran Kapal untuk para ABK kapal yang berada di Pelabuhan Benoa Bali.

Pelaksanaan sosialisasi bertempat di Gedung Serbaguna IGP. Dwinda Mako Lanal Denpasar Jalan Raya Sesetan 331 Denpasar Bali dalam rangka Lanal Denpasar Peduli yang dihadiri tidak kurang dari 140 ABK, Nahkoda serta Pemilik Perusahaan Ikan di Pelabuhan Benoa, dan dibuka secara resmi oleh Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Denpasar Kolonel Laut (P) GB. Oka, Jumat (13/07).

Adapun materi yang disosialisasikan disampaikan oleh Pasops Lanal Denpasar Mayor Laut (P) Agung Haribowo yakni, cara penanggulangan dan pencegahan bahaya kebakaran serta kebocoran, pemakaian life jacket dan penggunaan alat-alat keselamatan, pemeriksaan surat - surat dan alat alat keselamatan kapal, pemeriksaan track alur pelayaran kapal serta pemberian nomor kontak Lanal sebagai tanggap darurat bila terjadi kecelakaan laut.

Hadir dalam sosialisasi, Pasintel Lanal Denpasar Mayor Laut (P) Fufut Ariek Akhiranto, S.H., Dandenpomal Mayor Laut (PM) Andi Risal, S.H., Paspotmar Mayor Laut (KH) Dewa Ketut Dana Susila, Dan Unit Sintel Kapten Laut (P) Aria Bravita, Kasyahal Lettu Laut (P) Agus Wahyudi, Dan Kal Tanjung Pandangan Letda Laut (P) Eriek Sugianto, serta perwakilan Perusahaan ikan, Nahkoda dan ABK yang bersandar di Pelabuhan Benoa Bali.

Dalam arahannya Danlanal menyampaikan,”Kegiatan sosialisasi kebakaran, kebocoran keselamatan kapal akan dilaksanakan secara berkelanjutan bagi seluruh ABK demi memberi pemahaman dan pengertian tentang bahaya kebakaran dan kebocoran kapal dan cara penanggulangannya sesuai tupoksi Lanal Denpasar. ”terangnya.

Lebih lanjut,”Sosialisasi yang disampaikan berkaitan dengan keselamatan pelayaran mulai dari keselamatan ABK, track kapal, kelengkapan dokumen kapal, perhatian nagivasi kapal, tersedianya alat keselamatan serta mencatat nomor kontak darurat dari Pangkalan TNI AL yang bisa dihubungi apabila terjadi permasalahan dilaut.”ujarnya

Sedangkan sasaran sosialisasi yang disampaiakan oleh Pasops Lanal Denpasar adalah untuk memberikan pemahaman tentang bahaya kebakaran dan kebocoran kapal dan ketrampilan menggunakan serta mengoperasikan alat pemadam kebakaran secara optimal. Pada kesempatan tersebut, materi yang disampaikan pada penanggulangan kebocoran dan kebakaran kapal antara lain membaca sistem dengan membuka gambar, pengambilan keputusan, dan teknis penanggulangan kebocoran dan kebakaran kapal.

Terhadap peristiwa kebakaran ini ternyata menarik untuk diperhatikan, mengingat para ABK belum banyak yang mengetahui dan memahami situasi dan kondisi bagaimana yang harus dilakukan manakala terjadi kebakaran di kapal. Serta pentingnya pengetahuan dan pemahaman para ABK tentang bahaya kebakaran, apa yang harus dilakukan apabila terjadi kebakaran di lingkungan kapal masing-masing ataupun setidaknya membantu memadamkan api kecil sebelum menjalar lebih luas, dan dapat mengetahui tindakan apa yang segera dilakukan bilamana terjadi peristiwa kebakaran di seputaran mereka berada serta dapat meminimalisir korban, baik harta benda dan nyawa manusia atas dampak dari bencana kebakaran.(Lantamal V)


Admin : Krisna S


Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost