Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Danlanal Tegal Inspeksi Mendadak Kapal Nelayan di Pelabuhan Umum Kota Tegal | Lawu Post

Danlanal Tegal Inspeksi Mendadak Kapal Nelayan di Pelabuhan Umum Kota Tegal

Kamis, 11 Januari 20180 comments

Tegal (LawuPost.Com) Komandan Pangkalan Angkatan Laut Tegal Letkol Marinir SB Manurung beserta Kepala KSOP dan Staff melaksanakan inspeksi mendadak terhadap kapal-kapal nelayan yang sandar dan menghalangi alur masuk Pelabuhan Umum Kota Tegal, Kamis (11/01).

Hal ini terkait dengan berakhirnya ijin pengoprasian kapal cantrang, sehingga banyak kapal-kapal yang masuk ke Pelabuhan Tegal dan terjadinya penumpukan kapal yang sandar di dermaga sampai dengan alur masuk Pelabuhan Tegal.

“Penumpukan kapal-kapal di sekitar pelabuhan dan alur masuk ini karena berakhirnya ijin pengoprasian kapal cantrang, sehingga para pengusaha dan nelayan tidak bisa melaut,” ujar Danlanal.

Dengan semakin sempitnya alur, maka hal ini tentu saja mengganggu ketertiban kelancaran keluar masuk kapal yang lain. Untuk itu upaya yang dilaksanakan oleh otoritas pelabuhan adalah memindahkan kapal-kapal yang menghalangi alur masuk pelabuhan. Hal ini terkendala karena kapal yang sandar di tinggalkan oleh ABK.

Untuk itu Komandan Lanal Tegal berkoordinasi dengan KSOP serta pemilik kapal agar memindahkan kapal yang menghalangi alur keluar masuk kapal di dan ke pelabuhan.

Selain itu Danlanal juga menghimbau agar seluruh pemilik kapal untuk tidak melaksanakan pekerjaan pengelasan dalam kapal yang sedang sandar, karena membahayakan pelabuhan dan menyalahi aturan dan untuk mencegah kemungkinan bahaya kebakaran.

Turut mendampingi Danlanal tegal dalam sidak tersebut, Kepala KSOP Tegal Sukiman, Kepala KPLP Juwita, Wahidin, dan staff KSOP Yudha.(Lantamal V/Red)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost