Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Kejari Ciamis Awasi Dana Desa | Lawu Post

Kejari Ciamis Awasi Dana Desa

Minggu, 17 Desember 20170 comments

Ciamis (LawuPost.Com) - Penggunaan bantuan Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat kepada 258 Desa di Kabupaten Ciamis kini mendapatkan pengawasan ketat dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Upaya ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan dari bantuan Dana Desa serta bantuan lainnya seperti Alokasi Dana Desa (ADD).

Hal ini dimulai dengan dikumpulkannya 258 kepala desa oleh TP4D di Aula Auditorium Universitas Galuh Ciamis beberapa waktu lalu. Selain Kepala Kejari, tampak hadir pula Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifien dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabupaten Ciamis, H. Lily Romli. “Tujuannya kita untuk mempercepat pelaksanaan anggaran Dana Desa biar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. Serta tidak diselewengkan. Kita melakukan pengawalan pengamanan pemerintahan dan pembangunan di daerah, “ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis, Sri Respatini, SH, M.Hum.

Kepala DPMD Kabupaten Ciamis, H. Lily Romli, SH.MM mengatakan, TP4D sebenarnya sudah berjalan atas dasar MoU antara dinas dengan kejaksaan. Jadi ketika ada suatu keraguan dalam pelaksanaan di lapangan, maka pihaknya langsung berkoordinasi dengan kejaksaan. Ia pun sangat berterima kasih ketika digelar sosialisasi semacam ini. “Tiada lain untuk menyamakan persepsi dan juga untuk mengingatkan kepada para kepala desa agar dalam pelaksanaan di lapangan tetap mengacu dan berpegang pada peraturan yang berlaku. Peraturan Bupati dan Juknis yang telah diberikan kepada mereka, “jelas dia.

Salah seorang kepala desa, Ahmad Hidayat (Madmax) dari Desa Karangampel Kecamatan Baregbeg mengungkapkan, pihaknya sangat berharap jika keberadaan TP4D ini bisa betul-betul mendampingi para kepala desa untuk bisa melaksanakan kegiatan pembangunan sesuai aturan yang ada. Sehingga kehadirannya sudah ada sejak proses penganggaran atau sebelum pelaksanaan. Sehingga desa bisa lebih terarah dalam menjalankan bantuan. Jangan sampai malah menjadi sebuah jebakan Batman.

Transparasi Dana Desa

Di tempat terpisah sorotan dilontarkan aktivis Gempur, Saepudin, SH,MH yang menyoroti masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahui tentang adanya bantuan dana yang diberikan oleh pemerintah pusat ke pemerintah desa-desa yang diberikan oleh pemerintah pusat ke pemerintah desa-desa di beberapa daerah bisa menjadi indikasi belum tersosialisasikannya penyaluran Dana Desa (DD).

Menurutnya, bantuan DD ini rencananya dipergunakan untuk membiayai berbagai bidang pembangunan di desa-desa guna meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa. Namun sayang, rencana pemerintah yang bagus tersebut hingga saat ini masih belum banyak diketahui oleh masyarakat desa, seperti yang dialami di beberapa daerah di Kabupaten Ciamis.

Ada beberapa hal yang menyebabkan masyarakat belum mengetahui adanya bantuan tersebut, diantaranya belum disosialisasikan oleh pemerintah desa karena keterbatasan waktu dan tempat, atau juga bisa karana hal lainnya, sehingga menimbulkan persepsi negatif di masyarakat yang belum mengetahuinya dan dianggap tidak transparan.

Oleh karena itu tandas Aep, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, hendaknya semua pihak saling mengingatkan agar bantuan Dana Desa tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya serta tidak ada penyelewengan dalam penggunaanya. Salah satunya pihak pelaksana dalam hal ini pemerintahan desa dan mitranya harus berusaha semaksimal mungkin untuk transparan.

Dengan masih adanya masyarakat yang mempertanyakan hal penggunaan bantuan DD tersebut, tegas Aep, menjadi salah satu indikasi bahwa masyarakat belum sepenuhnya percaya terhadap pelaksanaan pembangunan, selain karena kurang transparan juga karena sudah ada contoh mengenai adanya penyelewengan oleh oknum kepala desa dan oknum pejabat pemkab seperti yang  terjadi di Jawa Tengah beberapa waktu lalu yang terkena operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk itu, kata Aep, agar program pemerintah pusat ini berjalan lancar dan sesuai dengan rencana awal yakni untuk meningkatkan pembangunan di desa-desa, sehingga taraf hidup masyarakatnya terutama di bidang ekonomi mengalami kemajuan dari sebelumnya bisa terwujud, tentu semua pihak dari berbagai elemen termasuk masyarakat pada umumnya harus ikut mendukungnya, di samping harus melakukan pengawasan secara bersama-sama, sehingga tidak ada penyelewengan keuangan dalam pelaksanaan dilapangan.

Dan untuk para pelaksana di tingkat desa dari mulai kepala desa hingga jajaran stafnya serta para mitra yang mendampingi dalam melaksanakan program pembangunan tersebut, harus berhati-hati terutama dalam menggunakan keuangan karena masalah keuangan sangat sensitif, di samping harus bersikap jujur dan transparan agar masyarakatnya merasa senang dan tenang. (mamay)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost