Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Panwaslu Ingatkan ASN Ciamis Untuk Bersikap Netral | Lawu Post

Panwaslu Ingatkan ASN Ciamis Untuk Bersikap Netral

Selasa, 14 November 20170 comments

Ciamis (LawuPost.Com) - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ciamis, Uce Kurniawan, mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk bersikap netral dan berpolitik aktif, saat menghadapi perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ciamis 2018.

“Untuk saat ini kami memaksimalkan pencegahan, intinya kami ingatkan ASN untuk tidak terlibat politik dan harus menjaga netralitas, “ ujarnya saat ditemui usai menghadiri kegiatan sosialisasi KPU di Aula Stikes Muhammadiyah Ciamis.

Kata dia, imbauan dan peringatan dini ini untuk mengingatkan kepada para ASN, bahwa saat ini dalam menghadapi Pilkada 2018, Panwaslu Kabupaten Ciamis telah ada dan sudah melaksanakan pekerjaannya. Bagi ASN yang terlibat politik praktis maka sesuai dengan undang-undang pemilu dan undang-undang ASN, Panwaslu bisa merekomendasikan sanksi sampai dengan pemecatan.

Komisioner Divisi Pencegahan Panwaslu Ciamis, Fahmi Fazar menambahkan, masyarakat diminta berperan aktif, untuk melaporkan ASN yang berpolitik kepada Panwaslu. Kemudian pihak Panwaslu akan melakukan analisa dan klarifikasi laporan tersebut. “Masyarakat diminta melapor. Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu. Kami akan memaksimalkan penerimaan pengaduan baik secara langsung maupun media sosial, “ tuturnya.

Lebih lanjut, mengingatkan saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Panwaslu hanya memperingati dan memberikan imbauan. Namun bila telah mencapai tahapan terutama tahapan kampanye, Panwaslu tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas. Terlebih kedepan Panwaslu bersama stakeholder lainnya akan membentuk Gakkumdu. “Intinya sekarang konteks Panwaslu lebih kepada pencegahan dan peringatan dini. Utamanya kepada para ASN, “ tegasnya.

Terkait dengan anggaran Panwaslu, Ketua Panwaslu Kabupaten Ciamis, Uce Kurniawan menuturkan, dalam penyelenggaraan pengawasan Pilkada 2018, Panwaslu Ciamis membutuhkan anggaran sebesar Rp. 10 miliar. Sementara menurut Uce setelah berkoordinasi dengan Pemkab Ciamis, yang tersedia dai APBD Ciamis baru Rp. 5 miliar. “Kebutuhan Panwaslu Ciamis Rp. 10 miliar harus terealisasi, paling tidak dipertengahan bulan Oktober ini. Kalau tidak terealisasi tentunya tahapan di Panwaslu akan terhambat. Bawaslu mengajukan sudah lama, bahkan Pemkab Ciamis yang ditandatangani Bupati sudah menyanggupinya, “ jelasnya.

Bila sampai dengan waktunya dan tahapan-tahapan selanjutnya anggaran tersebut belum terealisasi maka, tindakan Panwaslu Ciamis akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan mengadukannya ke Kemendagri. “Sampai saat ini NPHD untuk Panwaslu Ciamis belum dilaksanakan, “ pungkasnya. (mamay)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost