Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) KRI Teluk Bintuni 520 Temukan Mayat Di Perairan Laut Jawa | Lawu Post

KRI Teluk Bintuni 520 Temukan Mayat Di Perairan Laut Jawa

Kamis, 02 November 20170 comments

Semarang (LawuPost.Com) Sesosok mayat berjenis kelamin laki laki di temukan terapung di perairan Laut Jawa atau lebih tepatnya sebelah utara Pesisir Kota Semarang,  Rabu (1/11).

Mayat kali pertama di ketahui oleh Anggota KRI Teluk Bintuni 520 yang sedang melaksanakan tugas sebagai pengawas di anjungan kapal tersebut sekira pukul 07.45 WIB mengetahui benda terapung sekitar jarak 200 yard haluan lambung kanan KRI Teluk Bintuni 520, setelah diamati dengan seksama ternyata benda tersebut adalah sesosok mayat terapung.

Selanjutnya,  pengawas dianjungan laporan ke perwira jaga dan perwira jaga segera melaporkan temuan dari pengawas kepada Komandan KRI Teluk Bintuni 520.

Menerima laporan adanya benda mencurigakan, Komandan KRI Teluk Bintuni memerintahkan untuk melaksanakan pengecekan dengan menggunakan kapal Landing Craft Vehicle Personnel (LCVP).

Dengan penuh semangat, para prajurit KRI Teluk Bintuni 520 langsung menuju sasaran kapal Landing Craft Vehicle Personnel (LCVP) dan mengevakuasi benda terapung yang ternyata mayat seorang laki-laki.

Selanjutnya Komandan KRI Teluk Bintuni 520 Letkol Laut (P) Yusuf Yanto melaporkan penemuan Mayat tersebut kepada Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Semarang Lantamal V Kolonel Laut (P) Hanarko Djodi Pamungkas.

Bersama Tim SAR gabungan mayat tersebut di evakuasi ke darat dengan menggunakan Sekoci milik Basarnas Semarang.

Tiba di Pelabuhan Kali Baru Barat dan jenasah langsung di serahkan oleh Komandan Lanal Semarang kepada Kepala KP3 Kompol Bagus Prasetyo untuk Proses penyelidikan lebih lanjut.(red)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost